Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

margosaAvatar border
TS
margosa
PDI-P Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus 27 Juli 1996
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa partainya akan terus mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus kerusuhan 27 Juli 1996.

Menurut Trimedya, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, salah satunya kasus kerusuhan di kantor Partai Demokrasi Indonesia 1996 silam.

"Pak Jokowi pernah janjikan akan tuntaskan kasus 27 juli," ujar Trimedya di sela-sela acara peringatan 20 tahun Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Trimedya memandang bahwa hingga kini upaya penuntasan kasus pelanggaran berat HAM yang dikenal dengan sebutan "Kudatuli" (Kerusuhan 27 Juli) itu tidak mengalami perkembangan yang berarti.


(baca: 27 Juli 1996, Dualisme Partai Politik yang Berujung Tragedi...)

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak serius untuk menyelesaikan kasus Kudatuli. Hal tersebut, kata Trimedya, bisa terlihat adanya ketidakjelasan mengenai auktor intelektualis kerusuhan dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi itu.

"Saya melihat upaya penuntasan kasus 27 Juli 1996 jalan di tempat. Aparat penegak hukum selama ini tidak serius dalam melakukan pengusutan," ujar Trimedya usai melakukan prosesi tabur bunga.

Trimedya mengatakan, untuk mendorong penuntasan 27 Juli, PDI-P telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dan organisasi yang bergerak di isu hak asasi manusia.

(baca: Mengenang 27 Juli 1996, Ini Kronologi Penyerbuan Kantor DPP PDI)

Komnas HAM, YLBHI dan Setara Institute pun telah menyatakan kesediaannya membantu mendorong Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dengan proses penyidikan.

Selain itu, pihak PDI-P juga akan meminta DPR mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc seperti pada kasus Penculikan Aktivis 1997-1998.

"Kami lakukan diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Kami sepakat akan terus mendorong aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus 27 Juli. Kami juga minta DPR segera menerbitkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc," kata Trimedya.

http://nasional.kompas.com/read/2016/07/27/18221461/pdi-p.tagih.janji.jokowi.tuntaskan.kasus.27.juli.1996

Tiba2 saja kudatuli emoticon-linux2
0
952
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.