Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arif Wibowo diduga memukul Febrian Putra, anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Arif tidak membantah atau membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Febrian, Sabtu 16 Juli, Arif yang menggunakan mobil bersama keluarganya menumpang Kapal Motor Penumpang Nusa Makmur. Mereka ingin menuju Pulau Jawa.
Febrian dengan lantang meminta pengendara memarkir kendaraan terlebih dulu baru menurunkan penumpang. Saat itu, mobil Arif sudah masuk Kapal Nusa Makmur dan menurunkan penumpang.
Ini jadi awal keributan antara Arif dengan Febrian. Febrian menegur agar Arif menurunkan penumpang setelah kendaraan benar-benar parkir. Febrian mesti lantang karena suara mesin dan knalpot kapal bising.
"Kan ini (Arif menurunkan penumpang sebelum parkir) menghambat proses muat. Terus saya bilang, kalau mau turun di belakang saja, karena proses muat sedikit dipercepat," kata Febrian saat dihubungi, Senin (25/7/2016).
Febrian menduga Arif kesal dengan teguran itu, apalagi dengan suara kencang. Arif turun dari kendaraan diikuti dua orang diduga pengawal, lalu mereka mendorong Febrian.
"Kamu itu tidak tahu siapa saya?" ujar Febrian menirukan ucapan Arif.
Petugas keamanan kapal datang, kemudian melerai. Febrian dan Arif dibawa turun dari kapal untuk dimintai keterangan. Masalah ini lantas dibawa ke Polsek Gilimanuk. "Saya dan Pak Arif diinterogasi," kata Febrian.
Arif, saat dikonfirmasi, tidak mau mengomentari pengakuan Febrian. Arif mengaku tidak ingin memunculkan polemik.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia Selat Bali, Edi, ingin masalah ini diselesaikan secara hukum. "Kami mengecam tindakan itu karena tidak bermoral," tegas Edi.
Febrian mengaku berdamai dengan Arif di Polsek Gilimanuk. Tetapi, ia berharap proses hukum kasus ini berlanjut.
Spoiler for Surat perjanjian damai Febrian dan Arif Wibowo:
Kasus serupa pernah terjadi pada Juni 2013. Kepala Badan Penanaman Modal Provinsi Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi berurusan dengan polisi karena memukul pramugari Sriwijaya Air Nur Febriani. Awal kasus ini ketika Zakaria diminta Nur mematikan ponsel karena pesawat akan take off.
Di persidangan, Zakaria mengaku memukul Nur karena spontan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat memvonis Zakaria lima bulan penjara.
Anggota DPR itu bukan artis, jadi coba kurangin lah nanya "Kamu nggak tau saya siapa?" Karena sebagian besar jawabannya pasti akan mengecewakan.