Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

victim.playingAvatar border
TS
victim.playing
FAKTA PERSIDANGAN: SUNNY PERANTARA PENGEMBANG REKLAMASI DENGAN AHOK
FAKTA PERSIDANGAN: SUNNY PERANTARA PENGEMBANG REKLAMASI DENGAN AHOK



Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi mempertanyakan peran Sunny sebagai Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Kepada majelis Hakim, Sunny Tanuwidjaja mengaku ikut memberikan masukan dalam pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Masukan tersebut diambil dari usulan pengembang yang acap kali berkomunikasi dan berdiskusi dengan dirinya. Masukan tersebut seperti posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau.

Pengembang, kata Sunny, meminta agar posisi jalan tidak di bibir pulau, tapi di pertengahan. Hal tersebut dinilai lebih efektif. Kemudian masukan yang lain mengenai menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut.

"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," urai Sunny saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, alasan dirinya ikut memberikan masukan dari pengembang kepada Gubernur lantaran sering mendapat keluhan dari para pengembang, terlebih mengenai kontribusi tambahan.

Selain pengembang, Sunny juga mengaku pernah mendengarkan masukan dari Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi terkait kontribusi tambahan. Masukan tersebut dilontarkan dalam percakapan komunikasi telepon.

Menurutnya, ada sinyal-sinyal yang dibicarakan oleh Sanusi mengenai kontribusi tambahan 15 persen dan lamanya proses pengesahan Raperda tentang reklamasi. Karena tidak memiliki hak untuk memotong pembicaraan, Sunny hanya mendengarkan masukan, keluhan dan sinyal-sinyal dari tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tersebut.

"Saya sempat tanyakan kenapa Raperda nggak diketok, beliau jelaskan bagaimana bahasa signal yang saya nggak menangkap," demikian Staf Gubernur DKI Jakarta ini. [sam

http://hukum.rmol.co/read/2016/07/25...i-Dengan-Ahok-
Diubah oleh victim.playing 26-07-2016 01:35
0
1.4K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.