Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mistermedAvatar border
TS
mistermed
Keluarga Eks Teroris Ditanggung Negara
Keluarga Eks Teroris Ditanggung Negara

SOLO – Menemukan formula tepat merevisi Undang-Undang (UU) Terorisme bukan perkara gampang. Perdebatan panjang mewarnai antaranggota pantia khusus (pansus). Diantaranya usulan keluarga eks teroris menjadi tanggungan negara.

“Agar negara tidak abai. Masak teroris meninggal punya anak dua dan istri dibiarkan. Apa tidak dendam?” tegas Wakil Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Syaiful Bahri ditemui di balai kota kemarin (21/7).

Syaiful, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Lutfi, Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Maruli Simanjuntak, Sekda Surakarta Rakhmat Sutomo serta beberapa akademisi menggelar pertemuan tertutup di ruang Manganti Praja.

Para pejabat tersebut ke kota Solo untuk menyerap aspirasi masyarakat guna mematangkan rumusan revisi UU Terorisme. Kota Bengawan dianggap memiliki pengalaman tentang penanganan kasus terorisme.

Menurut Syaiful, usulan agar negara menanggung keluarga eks teroris antara lain mencakup biaya sekolah, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. “Ini masih menjadi perdebatan di pansus. Kaitannya tentang pemenuhan hal dasar tersebut,” ungkapnya.

Menangani kasus terorisme, kata Syaiful, bukan seperti menghadapi perang. Harus dilakukan secara hati-hati. Termasuk diperlukan langkah persuasif. Kecuali bila aksi terorisme tersebut telah mengancam kedaulatan negara. “Teroris ini bukan hanya masalah ideologi. Tapi juga sosial dan ekonomi,” tutur dia.

Gagasan lain yang muncul dalam pansus adalah pembentukan lembaga yang anggotanya terdiri atas Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Kemensos dan lainnya. Lembaga tersebut bisa dikelola dibawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau dapat berdiri sendiri.

Tak kalah menariknya adalah rencana pelibatan unsur TNI dalam penanganan terorisme. “Eskalasi (terorisme, Red) tidak semakin menciut. Lingkupnya semakin besar. Mengacu kegiatan teroris internasional, menurut saya sudah menyangkut kedaulatan bangsa. Saya kira peran TNI harus ada,” urai Syaiful.

Setelah melakukan pertemuan di balai kota, rombongan pansus revisi UU Terorisme meninjau Pondok Pesantren (Ponpes) Ngruki, Sukoharjo. Kunjungan lainnya juga dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah dan Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

”Kami membagi tim, ada yang ke Solo lalu ke Poso dan Bima. Pembahasannya sama, semua meminta masukan dari pemerintah setempat sampai ke masyarakat,” terang Syaiful.

Ditambahkan anggota pansus revisi UU Terorisme Akbar Faizal, perlu diperhatikan antisipasi hingga penanganan pascateror. “Sehingga nantinya dapat keluar sebuah produk yang tidak mendiskreditkan kelompok tertentu," tegas dia. (vit/wa)

Sumber: http://radarsolo.jawapos.com/read/20...ggung-negara/1

Enak beneeerrrrrr.. Hadeehhhh...
0
3.5K
64
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.