Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Jurus pemerintah menangkal rayuan Singapura tahan uang WNI
Jurus pemerintah menangkal rayuan Singapura tahan uang WNI
Kawasan bisnis Singapura, Maret 2015.


Program pengampunan pajak atau tax amnesty diakui cukup menggiurkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memarkir dananya di luar negeri. Pasalnya, selain menawarkan pemutihan pajak, tarif tebusan yang diberikan juga cukup rendah.

Tak ayal, program ini menjadi ketakutan tersendiri bagi negara tujuan WNI menyimpan dananya, seperti negara tetangga Singapura. Konon, ada dugaan bahwa Singapura berusaha menjegal jalannya program pengampunan pajak.

Tak tanggung, dari kabar yang diceritakan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani, Singapura rela membayar 4 persen uang tebusan repatriasi aset milik WNI yang disimpan di sana.

Dari insentif tersebut, Singapura berharap WNI hanya perlu melakukan deklarasi luar negeri saja atas harta yang dimiliki, tanpa harus memboyong dana mereka kembali ke Tanah Air.

"Nah, mereka bisa bilang: oke deh penaltinya saya yang bayarin, kan bisa begitu. Kalau deklarasi kan sudah diputihkan pajaknya, tinggal bagaimana mereka mau pindahin tidak dananya," kata Shinta dalam okezone.com, Senin (18/7/2016).

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan RIsiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, memiliki cara lain untuk meyakinkan WNI dibandingkan tawaran Singapura tadi.

Menurut Robert, pasar keuangan Indonesia merupakan salah satu yang mampu memberikan imbal hasil maupun tingkat bunga menarik terhadap portofolio investasi. Tingkat bunga perbankan ataupun imbal hasil obligasi atau surat uang di Indonesia di tingkat dunia juga tergolong tinggi dan aman.

"Pertumbuhan ekonomi kita di Asia termasuk tinggi, hanya di bawah Cina (Tiongkok). Kalau di ASEAN kita paling atraktif," sambungnya dalam Kompas.com.

Selain itu, lanjut Robert, dengan ikut program pengampunan pajak, para WNI yang menempatkan dananya di luar negeri tidak lagi pusing untuk menyembunyikan dana yang dimilikinya untuk menghindari pajak. Belum lagi instrumen investasi yang ditawarkan pemerintah sangat beragam dengan tingkat bunga yang sangat menarik.

"Memang awalnya mereka mau sembunyikan saja dana yang dimilikinya. Sekarang dengan tax amnesty tidak harus bersembunyi lagi," imbuhnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Mekar Satria Utama pernah mengatkan, dari sejumlah lembaga survei internasional, ada sekitar Rp3.000 triliun uang WNI yang disimpan di Negeri Singa itu.

Menurutnya uang tersebut biasanya dilarikan dalam bentuk sejumlah aset seerti apartemen, simpanan uang, saham, dan lainnya.

Pengamat Ekonomi Aviliani menyebut saat ini Singapura berupaya keras agar uang milik masyarakat Indonesia tidak keluar dari negaranya. Pasalnya jika uang yang berada di negara tetangga bisa kembali ke Tanah Air, otomatis hal tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Singapura menjadi anjlok.
Jurus pemerintah menangkal rayuan Singapura tahan uang WNI


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...tahan-uang-wni

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
6K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread743Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.