- Beranda
- Berita dan Politik
#Ahok Putus Kontrak TPST Bantargebang Hari Ini
...
TS
kodok.nongkrong
#Ahok Putus Kontrak TPST Bantargebang Hari Ini
Quote:
Selasa, 19 Juli 2016 | 10:01 WIB
0
Shares
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Kuasa Hukum PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hari ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak resmi kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST Bantargebang.
"Hari ini kami ambil alih," kata Basuki sambil melihat jam tangannya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016. Tenggat waktu SP 3 hanya hingga 6 Juli 2016 lalu.
Sehingga, Dinas Kebersihan DKI Jakarta memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang.
"Kemarin (saat habis tenggat waktu) kan setelah Lebaran," kata Basuki.
Penerbitan SP 3 dilakukan setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai.
Audit dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Hasil audit tersebut tetap menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/19/10010831/ahok.putus.kontrak.tpst.bantargebang.hari.ini?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
0
Shares
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Kuasa Hukum PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hari ini Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak resmi kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST Bantargebang.
"Hari ini kami ambil alih," kata Basuki sambil melihat jam tangannya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016. Tenggat waktu SP 3 hanya hingga 6 Juli 2016 lalu.
Sehingga, Dinas Kebersihan DKI Jakarta memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang.
"Kemarin (saat habis tenggat waktu) kan setelah Lebaran," kata Basuki.
Penerbitan SP 3 dilakukan setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai.
Audit dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Hasil audit tersebut tetap menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/19/10010831/ahok.putus.kontrak.tpst.bantargebang.hari.ini?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Ribut besar ternyata ni hari gan..
#PT GTJ dan NOEI Diberi Waktu 60 Hari untuk Bereskan Aset-asetnya di Bantargebang
Quote:
Selasa, 19 Juli 2016 | 11:56 WIB
0
Shares
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebersihan DKI Jakarta memberi waktu selama 60 hari bagi PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) untuk membereskan aset-asetnya di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Pemberesan aset dinilai perlu dilakukan setelah Dinas Kebersihan melayangkan surat pemutusan kontrak per Selasa (19/7/2016) hari ini.
(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang Merasa Belum Putus Kontrak dengan Pemprov DKI )
Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan, waktu 60 hari dianggap cukup bagi mereka untuk membereskan semua jenis aset, termasuk aset tak bergerak.
"Kan aset-aset itu bukan hanya aset bergerak, ada juga pabrik, yang seperti itu kan perlu waktu. Jadi bukan cuma ngepack-ngepack barang doang. Jadi 60 hari untuk mengeluarkan barang-barang dan asetnya," kata Ali saat dihubungi, Selasa siang.
Ia juga memastikan bahwa pengambialihan TPST Bantargebang tetap dilaksanakan segera mungkin.
Menurut Ali, jajarannya akan melakukan inspeksi pada siang ini ke TPST Bantargebang.
"Sementara pengelola diberi waktu selama 60 hari untuk mengeluarkan semua aset-asetnya. Tapi kalau pengelolaan langsung nanti setelah inspeksi kami ambil alih," kata Ali.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016.
Berdasarkan SP 3 tersebut, PT GTJ dan NOEI memiliki waktu hingga 6 Juli sebelum pemutusan kontrak.
Penerbitan SP 3 dilakukan setelah perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantargebang selesai diaudit.
Audit tersebut dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
(Baca juga: Ahok Putus Kontrak TPST Bantargebang Hari Ini)
Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (Galfad). Berdasarkan hasil audit independen tersebut, pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/19/11562331/pt.gtj.dan.noei.diberi.waktu.60.hari.untuk.bereskan.aset-asetnya.di.bantargebang
0
Shares
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kebersihan DKI Jakarta memberi waktu selama 60 hari bagi PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) untuk membereskan aset-asetnya di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Pemberesan aset dinilai perlu dilakukan setelah Dinas Kebersihan melayangkan surat pemutusan kontrak per Selasa (19/7/2016) hari ini.
(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang Merasa Belum Putus Kontrak dengan Pemprov DKI )
Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan, waktu 60 hari dianggap cukup bagi mereka untuk membereskan semua jenis aset, termasuk aset tak bergerak.
"Kan aset-aset itu bukan hanya aset bergerak, ada juga pabrik, yang seperti itu kan perlu waktu. Jadi bukan cuma ngepack-ngepack barang doang. Jadi 60 hari untuk mengeluarkan barang-barang dan asetnya," kata Ali saat dihubungi, Selasa siang.
Ia juga memastikan bahwa pengambialihan TPST Bantargebang tetap dilaksanakan segera mungkin.
Menurut Ali, jajarannya akan melakukan inspeksi pada siang ini ke TPST Bantargebang.
"Sementara pengelola diberi waktu selama 60 hari untuk mengeluarkan semua aset-asetnya. Tapi kalau pengelolaan langsung nanti setelah inspeksi kami ambil alih," kata Ali.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016.
Berdasarkan SP 3 tersebut, PT GTJ dan NOEI memiliki waktu hingga 6 Juli sebelum pemutusan kontrak.
Penerbitan SP 3 dilakukan setelah perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantargebang selesai diaudit.
Audit tersebut dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
(Baca juga: Ahok Putus Kontrak TPST Bantargebang Hari Ini)
Salah satu bagian yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (Galfad). Berdasarkan hasil audit independen tersebut, pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/07/19/11562331/pt.gtj.dan.noei.diberi.waktu.60.hari.untuk.bereskan.aset-asetnya.di.bantargebang
Kenak usir..
Ini ni baru pas bilangnya... "ucil mana.. ucil.."
Sampah tuh urusin cil...
0
835
Kutip
5
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.1KThread•41KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru