Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

budimansiaAvatar border
TS
budimansia
Menaker Hanif Dhakiri Gagal Fokus Sikapi TK China yg Banjiri Indonesia
HANIF DHAKIRI GAGAL FOKUS SIKAPI TENAGA KERJA CHINA YANG MEMBANJIRI INDONESIA
SENIN, 18 JULI 2016 , 10:59:00 WIB

RMOL. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, gagal fokus dalam menyikapi berita membanjirnya 10 juta tenaga kerja asing asal China di Indonesia. Gagal fokus yang dimaksud adalah terkait bantahan dan tanggapan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatakan bahwa tenaga kerja Indonesia di China jumlahnya jauh lebih besar dibanding tenaga kerja asal China yang ada di Indonesia.

"Masalahnya bukan soal berapa banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, tapi ini soal penegakan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Soal tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, berapapun jumlahnya dan di Negara manapun mereka bekerja, Pemerintah Indonesia wajib memberikan jaminan perlindungan," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 18/7).

Sumirah menegaskan, membandingkan TKI di luar negeri dgn TKA di Indonesia adalah hal yang kurang tepat. TKI di luar negeri dalam posisi mengerjakan pekerjaan yang relatif tidak dikerjakan oleh tenaga kerja di negara tersebut. Sementara, TKA yang bekerja di Indonesia justru mengambil alih kesempatan bekerja bagi rakyat Indonesia karena pekerjaan yang dikerjakan oleh TKA tersebut sesungguhnya bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia.

"Ini hal yang sangat berbeda dan kontradiksi," tegas Mirah.

Mirah menegaskan, membanding-bandingkan jumlah tenaga kerja Indonesia di China dengan tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia, hanya semakin menunjukkan kegagalan Pemerintah dalam memberikan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai amanat UUD Republik Indonesia. Dan di saat masih tingginya jumlah pengangguran di Indonesia, sikap Menteri Ketenagakerjaan yang terkesan menggampangkan dan membiarkan membanjirnya pekerja asal China, justru melukai perasaan ratusan juta rakyat Indonesia.

"Menteri Ketenagakerjaan seharusnya melakukan pengawasan dan penegakan aturan hukum terkait dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia, khususnya terhadap 10 juta tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia," demikian Mirah.
http://www.rmol.co/read/2016/07/18/2...iri-Indonesia-


Tenaga Kerja Asal China Ada 22 Orang, Satu Tak Bisa Tunjukkan Paspor
Imigrasi Panggil Manajemen Kontraktor PLTU
Minggu, 17 Juli 2016 07:59


-
BALIKPAPAN - Jumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi dan Kodim 0905 Balikpapan, Kamis (14/7) lalu, kini jumlahnya bertambah. Sebelumnya, tim mengamankan 17 orang. Kini menjadi 22 orang.

Total, ada 39 WNA asal Tiongkok yang diperiksa pihak Imigrasi. Mereka tenaga kerja pada proyek pembangunan PLTU Kariangau di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Sebanyak 26 orang dipekerjakan oleh PT Synohydro. Sementara 13 lainnya oleh PT Adhi Karya.

Mereka datang dari Shandong, Jiangxi dan Guizhou. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak delapan WNA itu terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka semua pekerja PT Synohydro. “Mereka terancam dikenakan sanksi seperti denda, pencabutan izin tinggal, deportasi dan cekal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Sukadar didampingi Kasubsi Penindakan Andri Febri Rinaldhi, kemarin.

Dikatakan, ada satu WNA yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas, paspor atau dokumen resmi lain sama sekali. Sisanya hanya memiliki visa Index 315, namun belum memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas). TKA itu bernama Wang Yilong. “Kami amankan dulu untuk penyelidikan,” kata Andri.

Belum jelas sejak kapan para WNA tersebut bekerja. Pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman. Ditanya mengenai WNA yang tidak memiliki KITAS, pihaknya tak terlalu menyoal. “Tapi tetap jadi pelanggaran keimigrasian karena perizinan belum selesai mereka langsung bekerja itu tidak boleh,” kata Andri.

Ia tak menampik pengamanan para WNA tersebut terkait tidak adanya koordinasi yang baik antara perusahaan dan Imigrasi. Dalam waktu dekat, manajemen perusahaan akan dipanggil untuk membahas masalah itu.

Para WNA itu tidak datang secara rombongan. “Ada yang berdua dan bertiga paling banyak, sesuai dengan dokumen pelintasan mereka,” terang lelaki asal Pekanbaru itu. Jalur masuknya melalui penerbangan rute Tiongkok-Jakarta-Balikpapan
http://kaltim.prokal.co/read/news/27...an-paspor.html


Lima WN China Pekerja KA Cepat Akan Dideportasi
Kamis, 28 April 2016 | 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak imigrasi akan mendeportasi lima warga China pekerja kereta cepat yang ditangkap TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Mereka berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL.

"Sudahlah, kami akan deportasi saja," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Pelanggaran yang mereka lakukan, yakni pelanggaran keimigrasian. Ketika lima WN China itu ditangkap, tidak ditemukan satu pun identitas dan paspor negara asalnya.

Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri. Menteri Hanif pun memastikan bahwa kelima WN China itu datang ke Indonesia bukan atas keperluan kerja.

"Saya ditelepon Menteri Tenaga Kerja. Dia bilang enggak ada izinnya tuh," ujar Yasonna.

Lima WN China dan dua WN Indonesia ditangkap anggota TNI AU ketika melakukan pengerjaan proyek kereta cepat di kawasan Pangkalan TNI AU, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Km 3,2.

Pengerjaan proyek tersebut tanpa izin dari TNI AU. Oleh sebab itu, mereka dianggap melakukan tindakan menerobos wilayah TNI.

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, penangkapan mereka hanya karena salah paham. Mereka mengira, area itu merupakan lahan warga.

Sebab, area sekelilingnya merupakan wilayah permukiman. Saat itu, mereka sedang melakukan uji tanah.
http://nasional.kompas.com/read/2016...an.Dideportasi


Sebanyak 20 TKA Ilegal Asal China Dideportasi
Jum'at, 05-02-2016 - 17:19 WIB

JATIMTIMES, SURABAYA – Tak memiliki visa bekerja, 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang akan bekerja secara ilegal diamankan oleh Polsek Nganjuk. Mereka didata terlebih dahulu oleh pihak Imigrasi, dan akan dideportasi ke negara asalnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kependudukan (Kadisnakertransduk) Jatim, Sukardo mengatakan, saat ini timnya sudah di Mapolsek Nganjuk untuk mendata TKA yang tak memiliki dokumen resmi.

Menurutnya, para TKA tersebut masuk ke Indonesia bukan menggunakan visa bekerja, melainkan visa dengan tujuan wisata.

"Ini sudah melakukan pelanggaran. Kami sudah melakukan pendataan dengan pihak Imigrasi. Selanjutnya mereka nanti akan dikirim ke tempat penampungan imigran ilegal di Blitar untuk menunggu di deportasi," jelasnya, di Surabaya, Jumat (5/2/2016)

Sukardo mengatakan, pihaknya merasa yakin kalau kedatangan mereka ke Nganjuk sudah ada yang mendatangkan. "Untungnya mereka belum sempat dipekerjakan langsung diamankan petugas polsek setempat. Sekarang masih diselidiki yang membawa mereka ke sini siapa," tandasnya.

Terungkapnya tenaga asing yang bekerja hanya menggunakan visa kunjungan itu, berkat laporan dari masyarakat sehingga pihak aparat, baik dari disnaker, kepolisian dan imigrasi terjun langsung ke lapangan. Hasilnya, ditemukan 20 orang tenaga asing asal China bekerja menggunakan izin visa kunjungan wisata.

Disnakertransduk langsung melakukan monitoring terhadap permasalahan itu. Peran masyarakat sangat membantu pemerintah untuk ikut pula melakukan pengawasan terhadap pekerja tenaga asing di Jatim.

"Seperti yang di Nganjuk ini, informasi adanya tenaga kerja asing yang bekerja itu diperoleh dari masyarakat,” terangnya.

Menurut mantan Kasatpol PP Jatim ini, tenaga asing yang bekerja di Jatim harus memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian. Jika sebaliknya, tidak memiliki kompetensi maka akan ditolak bahkan dipulangkan ke negaranya.

Sekedar diketahui, pihak Polsek Nganjuk, Rabu (3/2) telah mengamankan 20 TKA ilegal asal negeri China di sebuah perkantoran di Nganjuk. 20 TKA asal negeri tirai bambu tersebut tidak memiliki izin bekerja di Indonesia meski mereka menurut rencana akan bekerja membangun tol trans Jawa.
http://www.jatimtimes.com/baca/13514...a-dideportasi/

---------------------------

Banyak kok TK China bisa lolos bekerja disini tanpa Paspor dan atau hanya pakai visa kunjungan wisata ... kok bisa begitu yak?
Ini Migrasi dan BIN apa kecolongan?
0
3.1K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.