Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zainullahmsAvatar border
TS
zainullahms
Fatwa Haram untuk Pokemon Go Oleh Al Azhar kairo
Fatwa Al-Azhar terkait Game Pokemon

Kairo, (Jumat, 15/7)– Permainan unik yang banyak digemari masyarakat saat ini ternyata menimbulkan kegaduhan baru, Al-Azhar sebagai lembaga resmi telah mengeluarkan fatwa bahwa permainan pokemon yang banyak beredar di aplikasi android hukumnya haram.

Prof. Dr. Abbas Shauman selaku Wakil Grand Shaikh Al-Azhar telah mengeluarkan fatwa haram atas permainan ini.
“Pokemon adalah permainan yang menimbulkan efek negatif bagi kehidupan manusia, karena dalam prakteknya, permainan ini dilakukan di tempat-tempat umum seperti pasar, jalan raya, kantor, tempat ibadah, bahkan sampai masuk ke rumah warga sehingga mengganggu dan meresahkan kenyamanan publik. Permainan ini menjadikan manusia seperti orang yang sedang mabuk di tengah keramaian, karena sedang memainkan game yang menuntun mereka memasuki tempat-tempat umum untuk mencari pokemon,” ungkap Dr. Abbas sebagaimana dikutip oleh harian al-Syarq al-Awsath.

Beliau juga menambahkan, bahwa permainan ini mengganggu pikiran anak-anak dan para pelajar khususnya, karena dapat melalaikan kewajiban beribadah, membuat malas belajar, dan hanya bermain di dunia maya dengan terus berhayal, sehingga merusak masa depan mereka kelak.

Selain itu, Dr. Muhammad Al-Shahat selaku anggota Majma’ Buhuts al-Islamiyah mengungapkan, bahwa pada dasarnya permainan pokemon ini hukumnya makruh, tidak sampai haram, seperti halnya permainan catur, dimana para pemainnya hanya membuang-buang watu saja dengan menggunakan aplikasi dalam ponsel. Akan tetapi, jika permainan ini sampai melalaikan kewajiban beribadah, maka jelas hukumnya haram, terlebih jika ia adalah produksi barat untuk menjauhkan umat Islam dari agama.

“Sebaiknya permainan ini dihapus saja dari aplikasi android, karena efeknya yang buruk bagi penggunanya, terlebih karena ia juga dianggap telah menghidupkan lagi sebuah teori sesat Darwin yang mengatakan bahwa manusia berasal dari monyet, dan teori ini sangat bertentangan dengan Islam,” imbuh Dosen Ilmu Al-Quran Universitas Al-Azhar, Dr. Abdul Fattah Khadr sebagaimana dikutip dari situs youm7. (Pecinta Ulama Al-Azhar/af)

Polling
0 suara
99
Diubah oleh zainullahms 17-07-2016 11:52
0
2.8K
33
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.