Quote:
HarianPapua.com– Seorang mahasiswa asal Papua ditahan oleh aparat keamanan polres Yogyakarta setelah kedapatan membawa senjata tajam berupa panah dan melukai dua orang anggota kepolisian setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti kepada Harian Jojga mengatakan terdapat 8 orang masyarakat Papua yang ditahan akibat hendak melakukan aksi demo Papua Merdeka pada hari Jumat (15/7) kemarin namun tujuh diantara mereka telah dilepaskan dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam berupa panah dan melukai dua orang anggota kepolisian polres Yogyakarta.
“Terbukti membawa senjata tajam berupa panah,” ujar Anny.
Hingga saat ini menurut Anny pihaknya masih terus berjaga-jaga untuk menghindari adanya aksi-aksi brutal susulan yang bisa saja merugikan banyak pihak termasuk masyarakat setempat.
Sumber:
http://www.harianpapua.com/20160717/...a-ditahan.html