Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Damayanti Sebut Ketua Komisi V Tentukan Besaran Fee

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis kader Partai Gerindra

Jakarta, GATRAnews - Terdakwa Damayanti Wisnu Putranti menyebut Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis sebagai pihak yang mengatur besaran fee program aspirasi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

Damayanti menyampaikan pernyataan tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7). Bahkan, Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, fee proyek dari PT Windhu Tunggal Utama (WTU) ini dibahas dalam rapat "setengah kamar".

"Iya dia yang menentukan [besaran nilai program aspirasi sekaligus fee-nya]. Itu dibahas pada rapat 'setengah kamar'. Saya engga ikut rapatnya," kata Damayanti.

Namun Damayanti mengaku tidak mengetahui berapa besaran fee yang akan diterima ketua Komisi V jika PT WTU mengerjakan proyek tersebut. Tapi yang pasti, besarannya pernah disebut dalam sidang terdakwa Abdul Khoir, Direktur Utama PT WTU.

"Menurut kesaksian Pak [Taufik Widjoyono], Sekjen [Kementerian PUPR] sama Pak Hasan kemarin sih begitu," tandas Damayanti.

Pada sidang sebelumnya, Damayanti saat bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir mengatakan, uang suap dari Abdul Khoir itu mengalir kepada sejumlah anggota dan pimpinan Komisi V, antara lain Kapoksi PAN Komisi V Andi Taufan Tiro, Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin, Damayanti, dan anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Pimpinan fraksi dan ketua kelompok fraksi telah menentukan jatah dana aspirasi dan peruntukannya. "Seperti ban berjalan siapapun anggota DPR pasti dapat," katanya.

Damayanti juga mengaku sempat membaca daftar nama anggota dan pimpinan Komisi V yang mendapat jatah proyek. "Di situ ada Fahri Prancis (Ketua Komisi V), Michael Wattimena (Wakil Ketua Komisi V), pimpinan yang saya lihat empat, yang saya baca empat. Anggota yang saya lihat ada Pak Bakri (HM Bakri), Musa (Musa Zainuddin), saya, Budi (Budi Supriyanto), Yoseph Umar Hadi, Sukur Nababan," ujarnya.

Damayanti mengungkapkan dalam pertemuan ketiga itu ada proses penjatahan kepada masing-masing nama tersebut. "Untuk nilai merupakan hasil nego antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PUPR sehingga masing-masing anggota mendapat jatah maksimal Rp 50 milyar, Kapoksi maksimal Rp 100 milyar, untuk pimpinan saya kurang tahu. Kami diberikan dari Kapoksi, Kapoksi dari pimpinan. Saya nilainya Rp 41 milyar," ungkapnya.

http://www.gatra.com/hukum/209266-damayanti-sebut-ketua-komisi-v-tentukan-besaran-fee

emoticon-Wkwkwk
0
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.