Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Vaksin palsu disamakan dengan genosida

Sejumlah orang tua dan anaknya mendatangi Rumah Sakit Harapan Bunda untuk meminta kejelasan tentang anaknya yang diduga mendapat vaksin palsu dari rumah sakit tersebut di Jakarta Timur, Jumat (15/7/2016).
Peredaran vaksin palsu di sejumlah wilayah dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Anggota Komisi Kesehatan DPR, Roberth Rouw bahkan menyebutkan peredaran vaksin palsu jika dibiarkan akan terjadi genosida sehingga kehilangan satu generasi.

Roberth meminta kepada pihak kepolisian serta Satgas Penanganan Vaksin Palsu untuk memberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku baik itu pembuat maupun penjual vaksin palsu.

"Saya usulkan kepada Polri agar pelaku-pelaku ini diberi hukuman seberat-beratnya serta diberlakukan pasal berlapis. Karena ini perbuatan yang sangat keji. Dan bila dibiarkan ini bisa terjadi genosida, artinya kita bisa kehilangan satu generasi," kata Roberth melalui Tribunnews.com.

Roberth mendesak satgas Penanganan Vaksin Palsu dan BPOM untuk segera menginstruksikan kepada seluruh Balai Besar POM di setiap provinsi di Indonesia melakukan penelitian dan investigasi lebih mendalam secara tuntas terhadap peredaran vaksin palsu. Sebab, saat ini vaksin palsu sudah tersebar di 9 provinsi.

Ia juga menyarankan agar Satgas Penanganan Vaksin Palsu kembali memeriksa anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di Rumah Sakit-Rumah Sakit dan Fasilitas dan Layanan Kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu untuk dilakukan pemeriksan serta vaksinasi ulang.

Roberth menambahkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan serta BPOM meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kelalaiannya selama 13 tahun belakangan ini terhadap peredaran vaksin palsu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berharap para pelaku yang membuat vaksin palsu ataupun yang terlibat diberi hukuman berjenjang atau berlapis. Nila mengatakan, kasus ini pun harus diusut hingga tuntas.

"Pertama, dia membuat vaksin palsu itu sudah hukuman. Membohongi masyarakat satu hukuman. Kemudian tidak memberikan kekebalan (penyakit) kepada masyarakat. Ini diharapkan hukuman di pengadilan yang berjenjang," kata Nila melalui Kompas.com, Jumat (15/7/2016).

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 20 tersangka. Tak hanya produsen dan distributor vaksin palsu, tetapi pemilik apotek, bidan, perawat, hingga dokter juga ada yang dijadikan tersangka.

Kepolisian juga tengah mendalami 14 rumah sakit dan delapan bidan atau klinik yang menggunakan vaksin palsu. Dalam rapat kerja dengan DPR, Kamis (14/6/2016) lalu, Nila membeberkan 14 rumah sakit yang mayoritas berasal dari Bekasi.

Nila mengatakan, jika pihak RS terlibat, tentu harus diberi sanksi tegas. "Kami akan datang ke RS ini dan kami akan menilai hasil dari Bareskrim ini. Jika manajemen yang salah, tentu fasilitas kesehatannya yang kena punishment (hukuman). Jika oknumnya, kita kenakan pidana," kata Nila.

Menurut Nila, tak tertutup kemungkinan nantinya jumlah rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu bertambah dari hasil penyelidikan.

Badan POM telah melakukan penelusuran di seluruh wilayah. Terdapat 37 fasilitas pelayanan kesehatan di 9 provinsi yang mendapatkan vaksin dari sumber yang tidak resmi dengan jumlah sampel sebanyak 39 jenis.

Beberapa kota yang ditemukan adanya vaksin palsu antara lain Pekanbaru (Riau), Palembang (Sumsel), Bandar Lampung (Lampung), Serang (Banten), DKI Jakarta, Bandung (Jabar), Surabaya (Jatim), Pangkal Pinang (Babel), dan Batam.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...engan-genosida

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.