Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lushen02Avatar border
TS
lushen02
Judi Bermodus Game Ikan di Tangerang Digerebek Polisi
Jakarta – Sebuah ruko di Duta Garden Blok D1/45, Jurug Mujibaru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, digerebek tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tempat tersebut digerebek karena menyelenggarakan perjudian modus game ikan.

“Tersangka menyelenggarakan judi dengan modus game ikan-ikanan dan Gokong. Seolah-olah buat permainan semacam dingdong, tetapi dipakai judi,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (7/2/2016).
Spoiler for Judi Ikan:


Tempat tersebut digerebek pada Rabu (3/2) sore yang dipimpin Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Doffie F Sanjaya. Tersangka bernama Guan An alias Aan selaku pemilik sekaligus sebagai bandar ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

“Tersangka Guan An ini menggunakan media mesin game ikan dan mesin game gokong untuk perjudian tersebut,” ujarnya.

Eko menjelaskan, untuk dapat mengikuti permainan tersebut, para pemain diwajibkan membeli kartu melalui meja kasir. Ada beberapa kartu yang disediakan yang telah berisi poin sesuai harga masing-masing poin.

Seperti kartu kuning berisi 5 ribu poin seharga Rp 50 ribu dan kartu warna hitam berisi 10 ribu poin seharga Rp 100 ribu. Setelah mendapatkan kartu, pemain boleh memilih meja permainan.

“Setelah meja game tersebut terisi oleh para player, masing-masing player mengisi atau pasang point mereka dengan dibantu oleh karyawan selaku ‘anak koin’,” lanjutnya.

Selanjutnya, player menekan tombol pilihan sekaligus menentukan jumlah point yang akan dipasang sebagai taruhannya. Pemain harus menghubungi ‘anak koin’ bila ingin menghentikan permainan dengan istilah ‘cancel’.

“Kemudian karyawan ‘anak koin’ tadi akan memberitahu nilai credit point terakhir yang dimiliki oleh si pemain,” imbuhnya.
Spoiler for Judi Ikan:


Perjudian ini mirip dengan permainan anak-anak. Bedanya, seluruh saldo point pemain di arena perjudian tersebut dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 2 buah meja ikan, 1 meja gokong, 34 kartu kuning, 26 kartu hitam, uang tunai Rp 250 ribu, kalkulator, staples, 3 buah buku mutasi transaksi hadiah serta 12 voucher belanja di sebuah supermarket.





jadi berhati hati lah terhadap perjudian yang bermodus permainan anak kecil yang ramai di mall mall sekitar kita
jangan sampe tertipu
waspadalah emoticon-army
Diubah oleh lushen02 15-07-2016 10:31
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
7.5K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kalimantan Timur
Kalimantan TimurKASKUS Official
983Thread480Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.