Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harumichi.boyaAvatar border
TS
harumichi.boya
(ASK) TENTANG PKP DAN NON-PKP
Ane mohon maaf bila sebelumnya salah kamar emoticon-Sorry

Bila sebuah perusahaan membuat sebuah kantor (untuk administrasi dll) di sebuah kota, misalnya : JAKARTA & sebuah pabrik (hanya untuk produksi & gudang/penyimpanan barang) berbeda kota & provinsi dari kantor, misalnya : TANGERANG.
Bila kantor sudah PKP dan pabrik NON-PKP. Apakah itu sudah benar atau harus melakukan pemusatan di kota kantor berada yakni JAKARTA?
Karena ini sudah berjalan lama.
0
2.5K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.