Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bunda.maria.Avatar border
TS
bunda.maria.
Rusia Larang Penginjilan Diluar Gereja, Apa Alasannya?
Rusia Larang Penginjilan Diluar Gereja, Apa Alasannya?
Pemerintah Rusia saat ini memberlakukan sebuah kebijakan terbaru yang menekan hidup Kekristenan disana. Mereka melarang kegiatan penginjilan diluar dari pagar Gereja. Yang artinya, seluruh kegiatan keagamaan hanya boleh dilakukan didalam Gereja saja.

Kebijakan terbaru ini mendapat gelombang respon yang mengecam terutama dari para aktivis kekristenan yang sadar kalau kegiatan penginjilan mereka baik itu pengajaran, khotbah, komsel atau apapun namanya yang dilakukan diluar gereja akan menjadi terlarang. Kebijakan ini sendiri dinilai sebagai hukum paling ketat sepanjang sejarah Rusia seusai Uni Soviet. Kebijakan ini telah disahkan di dua badan legislatif negara Beruang Merah tersebut, Duma dan Dewan Federasi.

"Mayoritas para pemimpin penginjil dari seluruh tujuh denominasi telah menyatakan keprihatinannya. Mereka menyerukan komunitas Kristen dunia untuk berdoa agar Putin (Vladimir Putin – Presiden Rusia) dapat campur tangan dan secara ajaib Tuhan juga akan bekerja dalam proses ini," ujar Sergey Rakhuba, presiden Misi Eurasia dan mantan aktivis gereja di Moscow.

Sebenarnya apa alasan dibalik kebijakan ini? Ternyata kebijakan ini disinyalir adalah usaha untuk memperkuat Gereja Ortodoks Rusia yang sangat terkait dengan nasionalisme Rusia. Sampai saat ini pertumbuhan Protestan hanya berkembang satu persen saja dari keseluruhan populasi.

"Jika undang-undang ini disetujui, maka situasi keagamaan di negara ini akan tumbuh jauh lebih rumit dan banyak orang percaya akan menemukan diri mereka berada di pengasingan dan akan dihukum karena menunjukan iman percaya kita," ujar Oleg Goncharov, juru bicara Gereja Advent Hari Ketujuh divisi Euro-Asia, dalam sebuah surat terbuka.

Jika kebijakan ini akan disahkan sebagai undang-undang maka setiap individu atau kelompok yang melanggar akan dikenai denda sebesar $780 untuk individu dan sampai $15000 untuk sebuah organisasi.

jangan dihapus njenkemoticon-fuck2
Diubah oleh bunda.maria. 09-07-2016 21:17
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
2.5K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.