- Beranda
- Berita dan Politik
Proyek Pusat Perbelanjaan Milik Pemda Terlantar
...
TS
penisonta
Proyek Pusat Perbelanjaan Milik Pemda Terlantar
Quote:
Proyek Pusat Perbelanjaan Milik Pemda Terlantar
Selasa, 5 Juli 2016

(Analisa/dede harison) TERLANTAR: Pengendara melintas di depan bangunan Pusat Perbelanjaan “Jaya” Kualasimpang milik Pemkab Aceh Tamiang yang terlantar, Senin (4/7) meski sudah direnovasi dengan biaya miliaran rupiah.
Kualasimpang, (Analisa). Proyek Pusat Perbelanjaan “Jaya” di Jalan Ahmad Yani, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, terlantar. Pasca mendapat renovasi sekitar lima tahun silam, toko lantai dua milik pemerintah daerah tersebut tidak difungsikan hingga sekarang.
Akibatnya, kondisi bangunan toko di jantung Kualasimpang tersebut semakin usang. Ditambah lagi banyak kerusakan pada fisik bangunan di lantai atas, seperti jendela kaca kusen aluminium sudah pecah dan raib, atap bangunan jebol, pintu rusak dan tangga besi nyaris berkarat akibat tidak dirawat.
Informasi yang dihimpun Analisa, Minggu (3/7) menyebutkan, biaya renovasi proyek tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Tapi, tidak mubazir.
Disebut-sebut, proyek renovasi itu dikerjakan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Aceh Tamiang), Kah alias E. Saat ini, hanya toko lantai bawah yang masih difungsikan untuk para pedagang berniaga di kota tersebut.
“Proyek pusat perbelanjaan ini hanya akal-akalan saja untuk mencari keuntungan, sebab yang tidak perlu dibangun tetap dibangun. Akibatnya terlantar seperti ini,” tuding seorang warga sekitar, Masdar.
Menurutnya, sebelum direnovasi, lantai dua bangunan yang diapit Jalan Nyak Umar dan M Dahlan ini sangat ramai. Namun setelah direnovasi, malah tanpa aktivitas dan bangunan makin hancur.
“Dulu tempat ini dimanfaatkan untuk kantor biro jasa, kursus bahasa Inggris, berjualan dan lain-lain, tapi sekarang mati,” terang Masdar didampingi rekannya, Nurdin dan Dedi.
Disebutkan, miliaran rupiah uang rakyat disedot untuk merenovasi bangunan toko yang dipandang masyarakat tidak perlu. Bahkan ada paket aspirasi milik anggota DPRK Aceh Tamiang berupa pembangunan tangga besi ikut digelontorkan pada proyek renovasi tersebut.
“Yang mengerjakan proyek renovasi ini mantan anggota dewan, sedangkan tangga besi dipintu masuk juga merupakan proyek aspirasi anggota DPRK saat ini,” ujarnya tanpa memberitahu anggota legislatif dimaksud.
Ketua LSM Transparancy Aceh, Kamal Ruzamal saat dimintai komentarnya mengatakan, bangunan Pusat Perbelanjaan Jaya Kualasimpang sudah dua kali direnovasi, namun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga fisik bangunan hancur seperti sekarang. Ini menjadi kerugian bagi masyarakat.
“Banyak bangunan Disperindagkop pada masa kepala dinas terdahulu tidak berfungsi maksimal, hanya membangun kemudian tidak jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Contoh lain adalah kios di perbatasan Aceh-Sumut yang diduga telah terjadi praktik transaksi jual beli lapak gelap, lods pasar di Desa Perdamaian Kualasimpang dan Pusat Perbelanjaan “Jaya” yang mubazir.
Menurutnya, kendati penegak hukum pernah memeriksa fisik bangunan tersebut, namun hingga saat ini tidak ada pihak yang diproses.
“Kita tidak tahu apakah ditemukan unsur pidana korupsi atau tidak, yang jelas kasus renovasi tersebut belum tersentuh hukum,” tandasnya.
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Aceh Tamiang, Jufan Helmi, saat dihubungi Analisa, Senin (4/7) membenarkan, fisik bangunan Pusat Perbelanjaan “Jaya” tersebut banyak yang rusak sehingga harus direnovasi kalau ingin dimanfaatkan.
“Jika disetujui bupati, tahun depan kami akan merencanakan anggaran untuk rehabilitasi,” katanya.
Menurut Jufan, Bupati Hamdan Sati pernah merencanakan mengubah Pusat Perbelanjaan “Jaya” menjadi hotel yang akan dikelola pemda melalui dinas terkait.
“Namun, karena letak bangunannya di depan Masjid Raya Al-Furqan, Kualasimpang, sehingga masih menjadi pertimbangan bupati,” ungkapnya. (dhs)
http://harian.analisadaily.com/aceh/...417/2016/07/05
Selasa, 5 Juli 2016

(Analisa/dede harison) TERLANTAR: Pengendara melintas di depan bangunan Pusat Perbelanjaan “Jaya” Kualasimpang milik Pemkab Aceh Tamiang yang terlantar, Senin (4/7) meski sudah direnovasi dengan biaya miliaran rupiah.
Kualasimpang, (Analisa). Proyek Pusat Perbelanjaan “Jaya” di Jalan Ahmad Yani, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, terlantar. Pasca mendapat renovasi sekitar lima tahun silam, toko lantai dua milik pemerintah daerah tersebut tidak difungsikan hingga sekarang.
Akibatnya, kondisi bangunan toko di jantung Kualasimpang tersebut semakin usang. Ditambah lagi banyak kerusakan pada fisik bangunan di lantai atas, seperti jendela kaca kusen aluminium sudah pecah dan raib, atap bangunan jebol, pintu rusak dan tangga besi nyaris berkarat akibat tidak dirawat.
Informasi yang dihimpun Analisa, Minggu (3/7) menyebutkan, biaya renovasi proyek tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Tapi, tidak mubazir.
Disebut-sebut, proyek renovasi itu dikerjakan oleh mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Aceh Tamiang), Kah alias E. Saat ini, hanya toko lantai bawah yang masih difungsikan untuk para pedagang berniaga di kota tersebut.
“Proyek pusat perbelanjaan ini hanya akal-akalan saja untuk mencari keuntungan, sebab yang tidak perlu dibangun tetap dibangun. Akibatnya terlantar seperti ini,” tuding seorang warga sekitar, Masdar.
Menurutnya, sebelum direnovasi, lantai dua bangunan yang diapit Jalan Nyak Umar dan M Dahlan ini sangat ramai. Namun setelah direnovasi, malah tanpa aktivitas dan bangunan makin hancur.
“Dulu tempat ini dimanfaatkan untuk kantor biro jasa, kursus bahasa Inggris, berjualan dan lain-lain, tapi sekarang mati,” terang Masdar didampingi rekannya, Nurdin dan Dedi.
Disebutkan, miliaran rupiah uang rakyat disedot untuk merenovasi bangunan toko yang dipandang masyarakat tidak perlu. Bahkan ada paket aspirasi milik anggota DPRK Aceh Tamiang berupa pembangunan tangga besi ikut digelontorkan pada proyek renovasi tersebut.
“Yang mengerjakan proyek renovasi ini mantan anggota dewan, sedangkan tangga besi dipintu masuk juga merupakan proyek aspirasi anggota DPRK saat ini,” ujarnya tanpa memberitahu anggota legislatif dimaksud.
Ketua LSM Transparancy Aceh, Kamal Ruzamal saat dimintai komentarnya mengatakan, bangunan Pusat Perbelanjaan Jaya Kualasimpang sudah dua kali direnovasi, namun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya sehingga fisik bangunan hancur seperti sekarang. Ini menjadi kerugian bagi masyarakat.
“Banyak bangunan Disperindagkop pada masa kepala dinas terdahulu tidak berfungsi maksimal, hanya membangun kemudian tidak jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Contoh lain adalah kios di perbatasan Aceh-Sumut yang diduga telah terjadi praktik transaksi jual beli lapak gelap, lods pasar di Desa Perdamaian Kualasimpang dan Pusat Perbelanjaan “Jaya” yang mubazir.
Menurutnya, kendati penegak hukum pernah memeriksa fisik bangunan tersebut, namun hingga saat ini tidak ada pihak yang diproses.
“Kita tidak tahu apakah ditemukan unsur pidana korupsi atau tidak, yang jelas kasus renovasi tersebut belum tersentuh hukum,” tandasnya.
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Aceh Tamiang, Jufan Helmi, saat dihubungi Analisa, Senin (4/7) membenarkan, fisik bangunan Pusat Perbelanjaan “Jaya” tersebut banyak yang rusak sehingga harus direnovasi kalau ingin dimanfaatkan.
“Jika disetujui bupati, tahun depan kami akan merencanakan anggaran untuk rehabilitasi,” katanya.
Menurut Jufan, Bupati Hamdan Sati pernah merencanakan mengubah Pusat Perbelanjaan “Jaya” menjadi hotel yang akan dikelola pemda melalui dinas terkait.
“Namun, karena letak bangunannya di depan Masjid Raya Al-Furqan, Kualasimpang, sehingga masih menjadi pertimbangan bupati,” ungkapnya. (dhs)
http://harian.analisadaily.com/aceh/...417/2016/07/05
itu tangga besi dirancang siapa? kenapa rancangan manusia purba saja kelihatan lebih artistik dan fungsional ketimbang tangga jelek itu?

0
1.9K
Kutip
19
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.6KThread•57.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya