Quote:
POJOKSUMUT.com, MEDAN – Terkait isu merebaknya vaksin palsu yang diduga telah beredar di Sumatera Utara (Sumut), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut setuju dengan desakan agar pelaku pembuat vaksin palsu dihukum mati. Pihaknya menegaskan secara tidak langsung, pelaku sudah membunuh generasi muda bangsa Indonesia.
”Apa yang dilakukan pelaku pembuat vaksin palsu secara tidak langsung sudah membunuh generasi muda bangsa Indonesia pelan-pelan. Jadi, kita setuju desakan pelaku itu dihukum mati,” kata Ketua IDI Sumut melalui Sekretaris IDI Sumut, dr Khairani Sukatendel SpOG, Selasa (28/6).
Disebutkannya, selama 13 tahun vaksin palsu telah beredar di Indonesia. Bila dihitung-hitung, sudah berapa juta anak bangsa Indonesia yang terkena suntik vaksin palsu itu. “Dalam hal ini saya meyakini sudah banyak bayi yang menjadi korban. Korban secara langsung bisa saja tidak, tetapi bayi-bayi yang menjadi sakit karena tidak terproteksi pasti banyak, dan ini banyak yang tidak melaporkan,” cetusnya.
Oleh sebab itu, Khairani menilai pemerintah banyak sekali beralasan agar tidak disalahkan rakyat.
Apapun alasannya, obat-obatan yang telah beredar di Indonesia sekarang ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Selain itu, ia sangat kecewa atas kinerja BPOM yang sudah kecolongan dalam pengawasan beredarnya vaksin palsu.
“Kita mengkhawatirkan vaksin palsu bisa saja beredar di Medan bahkan di Provinsi Sumut bila pihak-pihak terkait tidak perduli atas keberadaan vaksin palsu ini. Akan tetapi, keberadaannya sekarang ini belum diketahui karena kemasan vaksin asli dengan vaksin palsu sangatlah mirip,” ucapnya.
http://sumut.pojoksatu.id/2016/06/28...-dihukum-mati/
jarang2 dokter dukung hukuman mati