- Beranda
- Berita dan Politik
#Kasus lahan Cengkareng terungkap, Jakarta darurat mafia tanah?
...
TS
kodok.nongkrong
#Kasus lahan Cengkareng terungkap, Jakarta darurat mafia tanah?
Quote:
JAKARTA, 29 Juni 2016 07:33
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Salah satu temuan BPK yang membuat laporan keuangan DKI mendapat WDP karena ada kejanggalan dalam pembelian lahan di Cengkareng, di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Lahan yang dibeli Dinas Perumahan DKI Jakarta pada tahun lalu memiliki luas 4,7 hektare. Tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 648 miliar untuk dijadikan rumah susun sewa (rusunawa).
Singkat cerita, setelah transaksi dilakukan dan lahan tersebut menjadi milik DKI, BPK menyampaikan temuannya. Yakni lahan yang dibeli ternyata juga milik DKI di bawah kendali Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Kasus ini menjadi lucu. Lahan tersebut ternyata memiliki dua sertifikat sah dari Badan Pertahanan Nasional. Satu dimiliki secara perseorangan oleh seorang perempuan bernama Toeti Noeziar Soekarno. Sedangkan satu lagi dimiliki Dinas KKP.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, geram bukan makin dengan temuan itu. Kejadian ini membuktikan mafia tanah di Jakarta masih banyak. Pelakunya, bisa dari kalangan penjual, perantara sampai PNS DKI Jakarta sendiri.
"Ada penghilangan, ada surat yang menyatakan bahwa (lahan) itu sewa bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (27/6) kemarin.
Ahok, sapaan Basuki, curiga ada lurah yang ikut bermain. Dia menduga ada pihak yang menikmati pundi-pundi uang dalam kasus tersebut.
"Makanya tanah ditipu juga. Saya juga heran, kenapa enggak diperiksa? Kan tanah itu bisa dilihat. Kan kalian yang beli. Mungkin dari lurahnya, ini kayak mafia saja. Makanya kita meski selidikin kita bawa ke polisi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim, terus waktu kita teriak, yang beli tanah gugat kita malahan ke pengadilan. Dia sebutin ada Rp 200 miliar yang dikeluarkan. Ini KPK sudah mencium waktu gratifikasi pembeli aslinya dapat duit lebih sedikit. Kan dulu saya panja sengketa tanah di Jakarta," jelas Ahok.
Temuan BPK ini mengingatkan Ahok pada kasus percobaan gratifikasi yang ditujukan untuk Kepala Dinas Perumahan Ika Adji Lestari pada awal 2015. Tak lama setelah lahan itu terbeli, Ika mendapatkan dikirimi uang Rp 9,6 miliar.
Ika melaporkan uang yang ditujukan untuk dinasnya itu ke Ahok. Ika juga menyebut ada seorang pejabat di Dinas Perumahan yang coba mengatur uang keuntungan itu.
"Dia (Ika) ini kepala bidang yang ngatur duitnya. Duitnya ada di mana? Enggak tahu, disembunyiin. Makanya kita copot. Kenapa beli pakai tarik-tarik kontan? Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," ucap Ahok curiga.
"Nah saya makin curiga. Terus diteliti. Diteliti sih memang enggak ketahuan ya. Enggak ketahuan kita memang. Tanya sama dinas," katanya.
Penipuan baru terungkap setelah ada dinas mengeluarkan surat. Surat itu terdapat perubahan status tanah.
"Jadi suratnya itu dari lurah. Ini bener enggak tanahnya Dinas? Dinas jawab dong, bener tanah kita. Lalu diubah kalimatnya, itu bukan tanah kita, sewa, lalu keluarin. Ini udah belasan tahun ini punya kejadian ini," bebernya.
Kasus ini sudah Ahok koordinasikan dengan KPK sejak masuk laporan percobaan gratifikasi dari terhadap anak buahnya. Dia juga akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Pihaknya juga meminta Toeti mengembalikan uang yang diberikan dinasnya.
"Makanya kita enggak tahu ini, bawa pengadilan saja deh. Udah kesal saya," pungkas Ahok.
Cerita mafia lahan di Jakarta sebenarnya bukan hal baru. Tak jarang kasus mafia lahan melibatkan pihak pejabat yang berwenang.
"Biasanya kalau satu lahan DKI dimiliki sampai beberapa sertikat sudah jelas ada permainan. Yang terlibat enggak jauh dari pejabat setempat," kata N, yang beberapa kali pernah menyaksikan proses jual beli tanah di Jakarta, saat berbagi pengalaman dengan merdeka.com beberapa waktu lalu.
Selain tanah yang menjadi aset DKI, lahan yang paling sering jadi bancakan adalah PHU alias jalur penghijauan atau daerah resapan. Tanah ini sebenarnya milik warga meski berstatus girik. Namun, karena dalam tata kota masuk dalam jalur penghijauan maka mereka tak bisa mendirikan bangunan.
"Jadinya mau enggak mau dijual. Karena mereka kan enggak bisa bangun rumah juga," tambahnya.
Meski untuk penghijauan, pemilik tanah PHU berpikir dua kali menjual langsung ke Pemprov DKI. Alasannya, terlalu banyak proses administrasi yang dilewati. Kondisi ini dimanfaatkan pemain tanah yang ingin mendapatkan keuntungan.
"Proses ke DKI itu ribet, lama cairnya, banyak tahapan, banyak saweran ke sana sini. Jadi biasanya tanah PHU itu dibeli dulu oleh si pemain tanah. Dia membeli dengan harga di bawah NJOP, kemudian dia bayar dengan sistem panjar," jelasnya.
"Tapi semua berkas surat sudah di tangan dia, kemudian dijuallah itu tanah ke Pemda dengan harga NJOP. Dana yang cari dari pemda, kemudian dibayarkan sisanya ke pemilik tanah. Nah di situlah si pemain tanah ini mendapatkan keuntungan. Biasanya ke si pembeli ini memberikan pilihan ingin jual ke pemda tapi ribet urusannya, atau ke dia yang dana sudah pasti langsung cair," pungkasnya.
N berharap kasus mafia tanah bisa segera diatasi. Dia juga berharap proses pembebasan lahan PHU di Jakarta tak ribet dan lama pencairannya agar pemilik mau langsung menjual ke DKI.
Selain itu, dia menyarankan DKI mampu mengelola asetnya dengan baik sehingga tak ada yang menyerobot lahan.
http://m.merdeka.com/jakarta/kasus-l...fia-tanah.html
0
1.9K
Kutip
1
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru