KUALA LUMPUR - Menteri Pertahanan
Malaysia, Hishamuddin Hussein, menyangkal pesawat militer c-130
Malaysia dicegat dua pesawat jet
tempur F-16 Indonesia di atas perairan Natuna.
Dia justru mengklaim pesawat militer Malaysia berhak bermanuver di wilayah udara atau langit Indonesia.
Menurutnya, hak bermanuver itu
sejalan dengan perjanjian antara
Indonesia dan Malaysia pada Februari 1982 terkait hak-hak Malaysia di perairan, kepulauan teritorial, wilayah udara di atas laut teritorial, dan perairan kepulauan yang terletak antara Indonesia dan wilayah Malaysia barat dan Malaysia timur.
“Di bawah perjanjian itu, Malaysia
memiliki hak untuk melakukan
manuver udara, termasuk latihan
taktis, melalui wilayah udara di atas
laut teritorial, perairan kepulauan
dan wilayah Republik Indonesia,”
demikian pernyataan Hishamuddin,
seperti dikutip The Diplomat, Selasa
(28/6/2016).
Menurut Hishamuddin, yang terjadi
di atas perairan Natuna pada Sabtu
lalu adalah indentifikasi visual pesawat, bukan pencegatan.
Dia juga mengklaim bahwa pilot jet
tempur Indonesia yang tidak
merespons ketika dihubungi pilot
pesawat Malaysia. Setelah tidak
merespons, kedua pesawat F-16
Indonesia kemudian menyebar dari
wilayah udara tanpa insiden lebih
lanjut.
”Harus dicatat bahwa MEGA 207
tidak dicegat oleh TNI-AU,” lanjut
pernyataan Hishamuddin mengacu
pada tanda panggilan dari pesawat
C-130.
”Sebuah perintah intersepsi untuk
memaksa turun kami, C-130 RMAF,
tidak terjadi. Itu adalah identifikasi
visual belaka pesawat kami,” imbuh
pernyataan Hishamuddin.
http://international.sindonews.com/r...sia-1467077125