- Beranda
- Berita dan Politik
Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"
...
![cingeling](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/01/13/avatar7579503_15.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
cingeling
Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"
Seorang suporter Jakmania pelaku pengeroyokan terhadap polisi sudah diringkus. Selain itu ada juga 6 Jakmania lainnya yang ditangkap terkait kasus hate speech. Mereka ditangkap di beberapa lokasi.
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073257.png)
"Kita tangkap atas nama J di Cikarang sekitar pukul 21.30 Wib. Saudara MR, R, I, S, A, dan tadi pagi subuh kita tangkap lagi atas nama AF di Grogol. Kalau yang kelima yang saya sebutkan tadi kita tangkap sekitar pukul 20.00-21.30 Wib, satu di Bogor, dan lainnya di Angke," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073311.png)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menggugah wajah pelaku. Khusus yang melakukan hate speech oleh Krishna disertakan statusnya kebencian yang dimuat di media sosial.
"Lihat wajah-wajah mereka saat sebelum ditangkap dan sesudah ditangkap. Yang terus menyebarkan kebencian, termasuk yang buat kerusuhan akan kami kejar kemana pun dan kami tegakkan hukum atas perbuatan kalian. Negara tidak boleh kalah oleh suporter brutal."
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073321.png)
Seorang pelaku RF dalam akunnya menulis, "Persija sampai mati, jangan pulang sebelum polisi mati." Sedangkan AF, "Walaupun kalian berpangkat bintang 1, 2, 3, Jakmania enggak akan pernah takut sama kalian semua."
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073328.png)
Keenam orang yang telah ditangkap terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 junto pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073624.png)
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...al-polisi.html
DEMI SEPAKBOLA, MASA DEPAN SURAM
ORANG TUA CUMA BISA MERATAPI ANAKNYA DI BALIK SEL
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073257.png)
"Kita tangkap atas nama J di Cikarang sekitar pukul 21.30 Wib. Saudara MR, R, I, S, A, dan tadi pagi subuh kita tangkap lagi atas nama AF di Grogol. Kalau yang kelima yang saya sebutkan tadi kita tangkap sekitar pukul 20.00-21.30 Wib, satu di Bogor, dan lainnya di Angke," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073311.png)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menggugah wajah pelaku. Khusus yang melakukan hate speech oleh Krishna disertakan statusnya kebencian yang dimuat di media sosial.
"Lihat wajah-wajah mereka saat sebelum ditangkap dan sesudah ditangkap. Yang terus menyebarkan kebencian, termasuk yang buat kerusuhan akan kami kejar kemana pun dan kami tegakkan hukum atas perbuatan kalian. Negara tidak boleh kalah oleh suporter brutal."
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073321.png)
Seorang pelaku RF dalam akunnya menulis, "Persija sampai mati, jangan pulang sebelum polisi mati." Sedangkan AF, "Walaupun kalian berpangkat bintang 1, 2, 3, Jakmania enggak akan pernah takut sama kalian semua."
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073328.png)
Keenam orang yang telah ditangkap terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 junto pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.
![Ini Ujaran Kebencian Jakmania di FB "Tak Takut sama Jenderal Polisi"](https://s.kaskus.id/images/2016/06/26/7579503_20160626073624.png)
http://www.merdeka.com/peristiwa/ini...al-polisi.html
DEMI SEPAKBOLA, MASA DEPAN SURAM
![Cape deeehh emoticon-Cape deeehh](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbeqyortimyf.gif)
ORANG TUA CUMA BISA MERATAPI ANAKNYA DI BALIK SEL
Diubah oleh cingeling 26-06-2016 12:36
0
25.2K
215
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru