Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gil4ngdemonicAvatar border
TS
gil4ngdemonic
Camat Cengkareng: Lahan yang Dibeli DKI Milik Perseorangan
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI salah beli lahan yang ternyata miliknya sendiri. Namun Camat Cengkareng Mas'ud Effendi menyebut sertifikat kepemilikan lahan di Kelurahan Cengkareng Barat itu adalah milik perseorangan, bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

"Waktu itu saya ingat sertifikatnya atas nama perorangan. Saya enggak ingat atas nama siapa, karena sudah lama juga ya, tahun 2015," tutur Camat Cengkareng Mas'ud Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (28/6/2016).

Mas'ud menjelaskan, ketika pembelian lahan terjadi, Ia bersama lurah Cengkareng Barat hanya sebagai saksi, Saat itu hadir dari pihak Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta dan beberapa perwakilan perangkat daerah setempat.

"Itu lahannya di daerah Jalan Ring Road, Cengkareng Barat. Awal proses pembelian kita diundang Dinas Perumahan. Di sana, tim terdiri dari Dinas Perumahan, termasuk Lurah dan Camat." beber dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung salah beli lahan. Lahan 4,5 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dibeli DKI dari seorang pengusaha. Usut punya usut, lahan itu ternyata milik DKI sendiri. Lahan yang dijadikan Rumah Susun Cengkareng Barat itu adalah lahan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI. Namun terkait pembelian lahan itu, Kepala Dinas Kelautan mengaku tak diberitahu sebelumnya.

"Mereka beli (lahan) tidak melibatkan kami sama sekali. Tahunya sudah terjadi, mereka dengan orang lapangan," kata Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Darjamuni, kepada detikcom, Senin (27/6) kemarin.

Sebenarnya, Darjamuni sendiri juga baru tahu bahwa Pemprov DKI salah beli tanah, saat BPK melakukan audit aset pada bulan April 2016 kemarin. Pembelian lahan itu sendiri dilakukan pada November 2015.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan ada mafia tanah yang bermain dalam kasus ini. Dia telah melaporkan kasus ini ke KPK dan polisi. Aroma penipuan juga tercium.

"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Tapi sekarang bisa enggak nyalahin perumahan? Ini kita proses saja. Ini kita sudah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi dengan yang dilaporankan dulu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6) kemarin.

KPK turun tangan menangani kasus ini. Kemarin (27/6), Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan masih ada hal yang perlu didiskusikan dalam pencermatan kasus ini. "Kita follow up (tindak lanjuti)," ucap Agus.
(dnu/dnu)

http://news.detik.com/berita/3243578...k-perseorangan
November 2015 ke juni 2016 baru 8 bulanan
masak udah lupa kejadian sepenting ituemoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
5.2K
60
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.