Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
PNS DKI yang Terima Parsel Harus Lapor
PNS DKI yang Terima Parsel Harus Lapor

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menerima parsel wajib membuat laporan. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Maka itu, pemprov telah membentuk desk gratifikasi. Tujuannya, memastikan para PNS DKI Jakarta tidak memanfaatkan momen Lebaran untuk korupsi.

"‎Kan kita ada desk gratifikasi jadi kalau kamu enggak mau melapor, nanti kami ada sanksi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/6/2016).

Selain parsel, seluruh PNS DKI Jakarta juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman. "‎Jakarta enggak ada yang pakai (mobil dinas)," tegasny

Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...us-lapor/17521

Ingat y wajib lapor emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
820
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.