Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

babi.imporAvatar border
TS
babi.impor
Kejagung Siap Tindaklanjuti Dugaan Pemborosan Anggaran di Kemkeu
Kejagung Siap Tindaklanjuti Dugaan Pemborosan Anggaran di Kemkeu


AAA
Jakarta - Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyatakan, pihaknya akan mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dugaan pemborosan di Kementerian Keuangan (Kemkeu) pada tahun anggaran 2013-2014. Kejaksaan Agung pun akan menindaklanjuti jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi berdasar hasil audit tersebut.
"Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, penyimpangan, korupsi, itu baru (ada tindak lanjutnya)," kata Prasetyo usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/6).
Saat ini, kata Prasetyo, pihaknya masih menelaah hasil audit BPK tersebut. Dikatakan, pihaknya memerlukan kecermatan dalam penelaahan tersebut agar pihaknya tidak salah langkah dalam menindaklanjuti hasil audit BPK. Hal ini lantaran penyimpangan yang ditemukan BPK tak selalu berkaitan dengan tindak pidana.
"Sering kali memang, penyimpangan bukan berarti itu kriminal (tindak pidana). Mungkin hanya masalah administrasi dan lain-lain. Apalagi sekarang ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," jelas Prasetyo.
Apalagi, kata Prasetyo, BPK memberikan waktu kepada Kementerian Keuangan selaku instansi yang diaudit untuk memperbaiki temuan tersebut.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan, sejumlah modus penyimpangan yang ditemukan berdasar hasil pemeriksaan BPK pada belanja barang dan modal di lingkungan Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggaran 2013-2016.
Dikatakan, setiap tahunnya, Kementerian Keuangan melakukan pengadaan penyedia jasa satuan pengamanan (Satpam) dengan sistem outsourcing di lingkungan kantor pusat Kementerian Keuangan. Namun, selama tiga tahun terakhir, pemenang lelang pengadaan satpam ini selalu perusahaan yang sama, yakni PT Delta Tekno Perkasa.
Atas temuan tersebut, Uchok menyatakan, proses lelang bukan untuk memilih produk yang bagus dan murah agar tidak merugikan keuangan negara, melainkan hanya proses sandiwara.
Selain itu, Uchok juga mengungkap, kejanggalan dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Suply) senilai Rp. 9.330.662.991 dalam buku catatan BMN (Barang Milik Negara). Padahal, kata dia, ketika diperiksa di lapangan, barang tersebut tidak ditemukan fisiknya.
Kejanggalan berikutnya, Uchok menambahkan, dalam pengadaan jasa penjilidan dokumen keperluan kantor periode Januari sampai Desember 2014 di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB). Dikatakan, proyek yang digarap CV Reza Karya itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 600.325.000.
Dari sejumlah temuan itu, Uchok meminta aparat hukum untuk segera turun tangan membongkar realisasi keuangan di Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Fana Suparman/FER


http://m.beritasatu.com/hukum/371506-kejagung-siap-tindaklanjuti-dugaan-pemborosan-anggaran-di-kemkeu.html






Jaman kowi kementrian bebas korupsi dan pemborosan hahahahahahahahahaha...
Ada UPS segala lagee
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.