Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mentaridfAvatar border
TS
mentaridf
Kacaunya Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK
Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2016 dilakukan pada pertengahan Juni. Pada tahun ini, proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memakai sistem online. Sistem online yang dimaksud yaitu dengan memasukkan data calon peserta didik baru ke dalam website yang sudah ditentukan.

Meski telah memakai sistem online, masih saja ada sejumlah kendala yang dialami oleh calon peserta maupun orang tua calon peserta. Kendala yang terjadi antara lain server yang digunakan mengalami gangguan, ketidak cocokan antara data dalam berkas dengan data yang tercatat dalam data base, dan sistem online yang diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya kendala dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk sementara sistemnya dibekukan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Pembekuan yang terjadi membuat para calon peserta didik baru maupun orang tua harus mengulangi proses pendaftaran. Proses pendaftaran pun akan diperpanjang. Dengan diperpanjangnya proses pendaftaran, orang tua calon peserta didik baru dapat mendaftarkan ulang anaknya.

Akibat pendaftaran online mengalami gangguan, ada sekolah yang melakukan pendaftaran dengan sistem manual. Sistem tersebut dilakukan dengan mendatangkan sekolah yang ingin dituju dengan membawa berkas yang diperlukan lalu mengisi data diri pada formulir yang disediakan oleh panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Setelah selesai mengisi data diri, formulir serta berkas yang diperlukan dalam pendaftaran diberikan pada panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketika sistemnya kembali normal, data serta berkas yang telah diberikan kepada panitia akan diinput kedalam website pendaftaran oleh panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kendala yang terjadi pada proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat repot para orang tua calon peserta didik baru yang ingin mendaftarkan anaknya. Kendala tersebut merupakan tanda bahwa ketidaksiapan Dinas Pendidikan dalam penggunaan sistem online. Pada Proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selanjutnya harus ada inovasi dari Dinas Pendidikan sehingga calon peserta didik baru maupun orang tua tidak kewalahan hanya karena gangguan sistem.
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.