Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sepekan lagi, nomor darurat 119 berlaku
Sepekan lagi, nomor darurat 119 berlaku
Seorang perempuan menelpon di fasilitas telepon umum Terminal Blok M, Jakarta, April 2010. Kementerian Kesehatan akan memberlakukan nomor darurat 119 mulai 1 Juli 2016.


Kementerian Kesehatan akan memberlakukan nomor darurat 119 mulai 1 Juli 2016. Nomor yang disebut Public Safety Center (PSC) 119 ini, akan beroperasi di 27 Kota dari 14 Provinsi di Indonesia.

Di Sumatera, Provinsi yang akan menggunakan nomor darurat ini adalah Aceh, Medan, Bangka, dan Palembang. Di pulau Jawa, nomor akan aktif di Banten (Tangerang dan Tangerang Selatan), DKI Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bekasi, dan Cirebon), Yogyakarta, Jawa Tengah (Solo, Wonosobo, Boyolali, Sragen, Kendal), Jawa Timur (Tulungagung, Tuban, dan Trenggalek).

Di luar Jawa dan Sumatera, nomor ini bisa digunakan di iBali (Denpasar, BPBD Bali, dan Badung), NTB (Mataram), Sulawesi Selatan (Bangtaeng dan Makassar), serta RSUP Kandau Manado (Sulawesi Utara). Selanjutnya, kota-kota lain akan menyusul.

Menurut Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek PSC 119 merupakan integrasi layanan gawat darurat dari layanan serupa yang sudah ada di kota masing-masing.

Selama ini, nomor darurat 118 dan 119 diperuntukkan sebagai nomor darurat ambulan. Di Yogyakarta, layanan PSC 119 ini bekerja sama dengan 10 rumah sakit di Yogyakarta yang akan merespons keluhan penelepon dengan segera. Mulai dari ibu melahirkan sampai kecelakaan.

Secara teknis, masyarakat bisa menelepon 119. Operator akan menyambungkan dengan rumah sakit terdekat. PSC 119 di Yogyakarta juga memiliki empat ambulans yang dapat dimanfaatkan dalam keadaan mendesak. Misal ada orang pingsan atau kecelakaan, bisa segera ditolong lebih dulu di rumah sakit. "Untuk biaya awal ditanggung oleh Pemkot," kata Nila seperti dikutip dari Liputan6.com.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo mengatakan aktivasi nomor 119 mulai Juli ini juga wujud persiapan menghadapi arus mudik. Selanjutnya, nomor 119 ini bersifat selamanya, "Artinya tidak hanya pada saat lebaran saja tapi juga hari biasa," kata dia seperti kutip dari Metrotvnews.com.

Sistem pelayanan kesehatan responsif lewat call center 119 sebelumnya telah diluncurkan di Kota Solo sejak 27 Juli 2015. Menurut Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan nomor IR.01.03/I/1996/12, tentang Nomor 119 sebagai Kode Akses Darurat, nomor ini ditetapkan sebagai call center sistem pelayanan gawat terpadu. Nomor ini akan berlaku secara nasional dan bebas biaya.

Apa bedanya dengan nomor darurat lain?

Nah, di sinilah masalahnya. Antarkementerian ternyata punya kebijakan sendiri. Untuk nomor darurat 112, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi & Informatika, punya versi sendiri. Akhir April lalu, kedua lembaga ini meneken kesepakatan. Mereka sepakat memberlakukan nomor darurat tunggal 112.

Plt Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri Diah Indrajati, mengutip Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, selama ini nomor darurat yang ada milik kepolisian, ambulans, dan pemadam kebakaran beda-beda. "Ke depan, akan terintegrasi dalam layanan 112," ujarnya seperti dikutip Republika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, panggilan tunggal 112 diciptakan untuk mempermudah masyarakat. Selama ini, kata dia, nomor panggilan darurat berbeda tergantung dengan jenis kedaruratannya. Singkatnya agar masyarakat tidak bingung lagi kalau sedang darurat. "Cukup ke satu nomor ini, baik ambulans, pemadam, atau polisi," ujarnya.

Tahun ini, pemberlakuan nomor tunggal 112 juga akan dijalankan di 100 kabupaten/kota dan 10 Provinsi yang telah menjalankan pada 2015 lalu. Kesepuluh daerah yang telah menjalankan itu, antara lain, Batam, Tangerang, Depok, Bogor, Bandung, Surabaya, Denpasar, Mataram, Makasar, dan Balikpapan.

Jadi, anda mau pakai nomor darurat yang mana?
Sepekan lagi, nomor darurat 119 berlaku


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...at-119-berlaku

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
17.1K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread743Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.