Quote:
KRIMINALITAS.COM, Medan – Tewasnya Andi Pangaribuan (31), warga Dusun Lumban Saro, Kelurahan Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Toba Samosir, Sumatera Utara di dalam sel tahanan Polres Tobasa tanggal 6 November 2015 lalu, sampai saat ini masih ditangani pihak Poldasu.
Dalam laporan keluarga korban, pihak Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu yang menangani kasus tersebut telah menetapkan LP dan MP yang merupakan personil Polres Tobasa, sebagai tersangka.
Sementara saat disinggung soal perkembangan kasus tersebut, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan mengaku bahwa berkas kedua oknum polisi yang diduga menganiaya tahanan tesebut sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Berkasnya sudah dilimpahkan. Dan kasusnya tetap lanjut,” ujar AKBP MP. Nainggolan, Selasa (21/6)
Sedangkan saat disinggung soal tidak ditahannya kedua oknum polisi tersebut, Nainggolan mengatakan bahwa itu adalah wewenang dari penyidik. Hanya saja ditambahkannya kasus tersebut tetap berlanjut.
“Itu wewenang penyidik. Yang pasti kasusnya lanjut. Kalau soal kasus mereka melakukan apa itu tidak kita ketahui,” tambahnya lagi.
Sumber
Kenapa lama amat ya prosesnya...