Quote:
JAKARTA (Pos Kota) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Gubernur Ahok soal siswi sekolah mengenakan jilbab, tidak ada yang salah. Menurutnya tidak ada statemen yang melanggar akidah agama, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
Hal itu dikatakan salah satu Ketua MUI, KH Amidhan Basherah menjawab pertanyaan Pos Kota. “Pernyataan Pak Ahok itu sangat standar, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Amidhan di Jakarta, Senin (20/6/2016). Memang pada dasarnya tidak boleh ada pemaksaan terhadap siswi untuk wajib mengenakan jilbab.
Menurutnya, kebijakan sekolah tentu berbeda antara sekolah regional dan sekolah Islam. “Untuk sekolah regular, baik negeri maupun swasta, tidak boleh memaksakan siswa pakai jilbab, seperti yang dikatakan Pak Ahok. Kecuali sekolah Islam atau pesantren, tentu siswanya memiliki kesadaran sendiri untuk mengenakan pakaian seragam dilengkapi penutup aurat,” jelas Amidhan.
Sebagaimana dilansir di sejumlah media, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menekankan, pernyataannya beberapa waktu lalu bukanlah bentuk pelarangan terhadap siswi untuk memakai jilbab. Ahok mengatakan, dia hanya tidak mau pihak sekolah memaksa anak muridnya menggunakan jilbab.
“Saya enggak melarang pakai jilbab. Jangan salah. Saya cuma bilang sama guru-gurunya, ‘Kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab bukan dipaksa caranya, kamu kasih tausiah, agar mereka dengan sadar mengenakan jilbab tanpa paksaan’,” kata Ahok di Balaikota DKI Rabu (8/6).
Ahok mengatakan, dia tidak ingin anak-anak menggunakan jilbab karena paksaan dan aturan di sekolah. Jika seperti itu, anak-anak tersebut akan melepas jilbabnya ketika berada di luar sekolah. “Itu lebih baik daripada saya melihat anak-anak dipaksa pakai jilbab, begitu naik motor, langsung dicopot. Itu bagi saya menghina agama. Saya enggak bisa terima,” ujar Ahok minta pernyataannya jangan dipelintir. (joko)
http://poskotanews.com/2016/06/20/so...sesuai-aturan/
bodoherr otak 2d terguncang.. MUI pun sdh dibeli Ahok