cingelingAvatar border
TS
cingeling
MUI: Jasa Penukaran Uang Dadakan Haram!!!


Jasa penukaran uang dadakan yang marak di Jombang, menjelang lebaran kembali mendapat sorotan. Pasca-dilakukan inspeksi mendadak oleh jajaran kepolisian untuk mencegah peredaran uang palsu (upal), kali ini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang angkat bicara.

MUI Jombang menegaskan bahwa jasa penukaran uang dadakan ini haram menurut hukum agama. Sebab, hal itu masuk dalam kategori riba. Di mana nilai uang yang ditukar memiliki selisih nominal atau menghasilkan keuntungan.

"Jual beli uang masuk dalam kategori riba. Riba dalam Islam termasuk perbuatan yang sangat dikecam. Dengan kata lain, sengaja menukar uang dengan potongan tertentu itu dosa. Makanya praktik yang seperti itu haram," ujar Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Sabtu (18/6/2016).

Kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang ini melanjutkan, penambahan dan pengurangan uang dalam jumlah tertentu saat proses tukar menukar diperbolehkan jika berbeda mata uang. Misalnya mata uang Rupiah ke mata uang Dolar AS.

"Selain itu ada yang diperbolehkan lagi, misalnya untuk kepentingan lamaran. Jalau lamaran membutuhkan pecahan uang tertentu seperti Rp10 dan beberapa pecahan yang sudah tidak dikeluarkan bank. Untuk mendapatkannya, boleh-boleh saja membeli. Karena yang dibeli adalah nilai keantikannya, karena termasuk barang antik," tandasnya.

Sementara itu, penjaja jasa penukaran uang dadakan menyayangkan atas keputusan MUI Jombang itu. Menurutnya, kegiatan hanya sekedar untuk mencari penghasilan dengan memanfaatkan momentum lebaran ini.

"Ya kami sangat menyayangkan kalau memang ini tidak boleh. Padahal kami hanya mencari nafkah. Kalau tidak boleh ya bagaimana," ujar Mario, warga Desa Tebel, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ini.

Dia berharap, ada kebijakan lain terkait dengan penukaran uang ini. Sebab, para penjaja penukaran uang ini hanya beroprasi pada saat moment tertentu, yakni saat jelang lebaran.

"Kalau bisa tolong ada kebijakan baru. Ini juga tidak setiap hari, hanya saat tertentu saja. Kami berharap ada pengecualian dari MUI," tandasnya.

http://news.okezone.com/read/2016/06...n-uang-dadakan

ANE PERNAH 100.000 DITUKER 2000-AN, MALAH KENA POTONG 20 RB emoticon-Leh Uga
Diubah oleh cingeling 18-06-2016 12:43
0
16.7K
270
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.