Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

denynk08Avatar border
TS
denynk08
Tokoh masyarakat Serang sayangkan kasus ibu Saeni dibesar-besarkan

*(Pembawa acara Ruben Onsu, sedang menyantap makan siang di warung Ibu Saeni)

Merdeka.com - Peristiwa razia warteg yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang dengan cara menyita dagangan di warung milik Ibu Saeni menuai banyak simpatik. Bahkan ada penggalangan dana dari netizen hingga Rp 170 juta yang diberikan kepada Ibu Saeni.

Menanggapi hal tersebut, Nasir SH salah satu tokoh Masyarakat di daerah Ibu Saeni berdagang di Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang, menyayangkan penggalangan dana tersebut. Karena dirinya menilai, masih banyak masyarakat lain yang kondisinya lebih parah dan butuh bantuan.

"Warteg yang dibilang itu, dia lagi buka dan makannya orang sini. Orang Cikepuh juga. Tidak benar kalau dia bilang tidak berjualan. Dan dia bukan orang tidak punya, dia punya warteg tiga. Dia orang kaya, dia kontrak itu saja Rp 12 juta. Itu satu pembohongan. Orang kita salah menilai, harusnya menyumbang investigasi dulu. Jangan sepihak. Persoalan kecil ini jangan dibesar-besarkan," kata Nasir saat dihubungi, Kamis (16/6).

Nasir yang beberapa waktu lalu sempat mendatangi Satpol PP Kota Serang untuk memberikan dukungan kepada Satpol PP menegakan perda Kota Serang tersebut, mengatakan dirinya sangat tahu betul bahwa Ibu Saeni mempunyai warteg lebih dari satu.

"Sudah yakin pak (Warteg tiga), bukan ngecek lagi, tapi kita tahu karena kita tetangganya. Kita tahu persis orang saya orang sini. Wartegnya tiga di kota Serang di Tanggul, Kaliwadas, Cikepuh yang kemarin dirazia. Terakhir saya dengan di Pakupatan juga punya," kata Nasir.

Nasir meminta masyarakat jangan membesar besarkan hal tersebut, masih banyak masyarakat lain yang benar-benar butuh bantuan. "Jangan ikut campur orang-orang pusat. Kita enggak mau daerah kita diobok-obok," tegas Nasir.

Nasir juga berharap, pemerintah pusat jangan mengintervensi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Bahwa perda itu tetap harus dijalankan, ini bulan suci Ramadan. Kepunyaan orang yang berpuasa, orang yang tidak puasa harus wajib menghormati. Kota serang kota ulama dan santri, dan ini adalah otonomi daerah, Puasat jangan intervensi," kata Nasir.

Sementara itu saat dikonfirmasi, ibu Saeni sendiri mengaku hanya memilik warteg satu, yang berada di Cikepuh, Kecamatan Serang, Kota Serang.

"Enggak ada lagi, cuma satu," kata Ibu Saeni, saat di temui di Bank BRI Cabang Kota Serang, Kemarin.

Source: m.merdeka.com/peristiwa/tokoh-masyarakat-serang-sayangkan-kasus-ibu-saeni-dibesar-besarkan.html

Quote:
Diubah oleh denynk08 19-06-2016 17:03
0
2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.