Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cingelingAvatar border
TS
cingeling
Jelang Mudik, Orang Jahat Taruh Batu di Jalur Kereta





Satu minggu sebelum memasuki masa angkutan lebaran, jalur kereta api lintas tengah di sekitar wilayah Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Jumat (17/6) malam mendapat gangguan keamanan. Entah siapa pelakunya, ada yang melakukan pengganjalan rel dengan batu.



Batu- batu tersebut sengaja dipasang di rel tepat pada wesel pemindah jalur KA stasiun Patuguran. Dalam kejadian tersebut total ada 3 titik wesel di stasiun Patuguran yang diganjal batu.


"Pengganjalan rel dengan batu ini sangat membahayakan perjalanan KA karena mengakibatkan wesel tidak berfungsi. Akibatnya kereta api bisa anjlok atau bahkan terguling," kata Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Surono, Sabtu (18/6/2016).



Menurut dia, pengganjalan wesel tersebut diketahui oleh Petugas Pengatur Perjalanan KA Stasiun Petuguran, Ferry Rahman Hakim sekitar pukul 21.00 WIB. Hal itu terdeteksi saat perangkat pemindah jalur gagal digerakan. Kemudian dia memerintahkan security stasiun Patuguran untuk memeriksa ke lokasi wesel yang berjarak 1 kilometer dari stasiun.

Di lokasi security menemukan 3 wesel masing- masing wesel 23a, 23b, dan 13b diganjal batu. Total ditemukan 7 buah batu yang digunakan untuk mengganjal wesel-wesel tersebut.

"Lokasi wesel memang cukup jauh dari stasiun sekitar 1 kilometer, posisinya juga dictikungan jadi tidak terlihat langsung oleh petugas di stasiun saat ada aktivitas pengganjalan," ungkapnya.



Dia menjelaskan, pengganjalan batu di jalur kereta api tersebut diduga sengaja dilakukan para pelaku untuk mengganggu perjalanan dan keselamatan kereta api. "Diduga ada unsur sabotase. Hal ini berdasarkan indikasi yang dilakukan oleh beberapa orang dalam waktu berulang," ucapnya.

Dari hasil pengamatan di lapangan, lanjut dia, mereka diduga sudah merencanakan untuk menaruh batu di wesel perpidahan jalur kereta. Hal tersebut terlihat dari batu yang cukup besar yang tidak ada di sekitar lokasi dan kemungkinan batu tersebut sengaja dibawa dari tempat lain.


Surono juga menjelaskan, dari informasi petugas Security stasiun Azis Riza yang mengamankan lokasi wesel bersama 3 rekannya saat kejadian mengungkapkan jika saat sedang memeriksa wesel yang diganjal mereka mendengar suara- suara beberapa orang yang memprovokasi dari balik rerimbunan pohon di sekitar lokasi. Bahkan saat dikejar mereka juga sempat melempari petugas dangan batu sambil melarikan diri masuk kebun.

"Katanya jumlahnya kemungkinan lebih dari 5 orang", jelasnya.


Tanpa diduga saat petugas mengejar para pelaku, pelaku yang lain kembali memasang batu di wesel 23b. Bahkan ukuran batunya cukup besar, dengan diameter 20 centimeter, panjang 30 centimeter dan ketebalan 15 centimeter.



Pada pengganjalan terakhir sekitar pukul 23.05 WIB tersebut batu sempat terlindas kereta api lokomotif KA barang angkutan semen yang saat itu melintas. Beruntung kejadian ini tidak sampai menimbulkan kecelakaan. Akibat pengganjalan batu tersebut perangkat wesel pemindah jalur nomor 23b mengalami kerusakan.

"Posisiya bergeser melebar sampai 1 centimeter. Kondisi wesel yang melebar tersebut sangat membahayakan perjalanan KA, karena bisa mengakibatkan kereta api anjlog atau bahkan terguling saat dilalui," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, KA Jaka Tingkir jurusan Purwosari- Pasarsenen sempat terganggu perjalanannya. KA ini terpaksa harus berhenti di sinyal masuk stasiun Patuguran sekitar 8 menit untuk menunggu petugas membebaskan ganjalan batu di wesel. Karena batunya cukup besar dan terjepit masuk ke wesel, petugas cukup kesulitan untuk mengeluarkanya.



Pengganjalan rel di Desa Widuaji, Paguyangan tersebut langsung dilaporkan ke aparat keamanan di Polsek Paguyangan. "Kami harap aparat segera mengusut kejadian ini dan menangkap pelakunya, karena sangat mengancam keselamatan perjalanan KA, apalagi menghadapi angkutan lebaran," harapnya.

Pelaku tindakan sabotase di jalur kereta api diancam hukuman pidana maksimal 5 tahun. Jika sampai mengakibatkan luka berat bagi orang, ancaman pidananya maksimal 10 tahun. Bahkan jika sampai mengakibatkan orang meninggal, ancaman pidananya maksimal 15 tahun. Hal ini sesuai dengan pasal 197 Undang- undang no.23/2007 Tentang Perkereta apian.



Kejadian serupa dan di lokasi yang sama juga pernah terjadi pada 23 Januari 2016 lalu, dimana jalur KA di wilayah tersebut pernah dihalangi dengan ikatan bambu oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat itu ikatan bambu dengan panjang sekitar 12 meter yang berjumlah 3 bambu utuh juga dipasang melintang di jalur KA. Beruntung kejadian tersebut diketahui petugas pemeriksa jalur KA sehingga tidak sempat terlindas kereta api.

https://news.detik.com/berita/323653...wilayah-daop-5

BIASANYA TRAYEK ANGKOT YG DEKAT REL KA, MERASA LAHAN PENCAHARIANNYA DIAMBIL emoticon-Mad (S)
Diubah oleh cingeling 18-06-2016 11:59
0
10.1K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.