Quote:
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mendatangi kantor redaksi Kompas Group di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Barat, untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan Kompas TV yang dianggap berlebihan soal kasus razia warung makan Tegal (warteg) di Serang, Banten beberapa hari lalu.
"Kami ke sini ingin menyampaikan opini kami soal peraturan daerah (perda) pada saat Kompas memberitakan soal warteg di Serang itu sepertinya menggiring opini publik tentang pelanggaran razia," kata juru bicara FPI, Munarman di ruang Humas Kompas Group, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya, pemberitaan Kompas TV terkait razia warung makan milik Saeni (53) oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di Serang menyudutkan syariat Islam. “Jika mau memberitakan tolong dijaga pemberitaannya jangan menyinggung,” sebutnya.
FPI menilai, Kompas TV telah memberitakan secara berlebihan terkait pengawasan perda di Serang yang mengatur jam buka warung makan selama bulan Ramadan.
(sal)
http://news.okezone.com/read/2016/06...beritaan-saeni
hmm..