Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kampungjanisAvatar border
TS
kampungjanis
Kronologi Penangkapan Kakak dan Kuasa Hukum Saipul Jamil oleh KPK Kamis
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, BN, dan seorang panitera muda PN Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016) siang.

Pihak Saipul Jamil diduga memberi suap terkait perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

"Rabu pukul 10.40 WIB, KPK mengamankan penasihat hukum BN kemudian seorang panitera dari PN Jakarta Utara berinisial R di daerah Sunter, sesaat setelah penyerahan sejumlah uang dari BN kepada R," ucapnya.

Kemudian, dari tangan R, penyidik menyita uang senilai Rp 250 juta dalam sebuah kantong plastik merah.

Setelah itu, penyidik KPK bergerak menuju tiga lokasi berbeda untuk mengamankan tiga orang lainnya.

"Pertama, mengamankan SH, kakak SJ, di rumahnya di kawasan Tanjung Priok pukul 13.00 WIB. Kemudian, pengacara K di Bandara Soekarno-Hatta pada malam harinya," ucap Basaria.

Selanjutnya, penyidik menyambangi PN Jakarta Utara sekitar pukul 18.00 WIB untuk membawa seorang panitera berinisial DS guna diperiksa.

Sebelumnya, KPK juga mengamankan dua sopir. Hanya saja, ketiganya kemudian dipulangkan karena hanya dimintai keterangan sebagai saksi.


Spoiler for sumber:
0
2.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.