- Beranda
- The Lounge
Paradoks Hukum Manusia , berani pusing ? Masuk gan
...
TS
shinnsanzaz
Paradoks Hukum Manusia , berani pusing ? Masuk gan
Spoiler for HT:
Terimakasih gan telah mengapreasiasi curhatan ane tentang hukum . dan sekarnag ane nyesel , karena ketiduran dan gak bisa bales satu persatu komeng komengnya gan . padahal ane pengen diskusi banget dah , sekali lagi terimakasih juga atas cendol cendol nya gan
YO gan , selamat datang di thread ane yang begitu sederhana ini . semoga agan bisa menikmati apa yang ane tulis disini dan bermanfaat bagi agan untuk sekarang dan nantinya . ( kalo agan pusing , jangan dipaksa gan , tulisan ane emang berantakan )
ah daripada banyak ngomong disini mending langsung aja gan , ayo di simak
Spoiler for Asal usul:
semenjak ane diterima di jurusan hukum , ane selalu mikir
LETS BEGIN !
ane selalu terngiang pada satu kalimat temen ane yang bilang " hukum ada untuk dilanggar " .
pertama kali denger itu ane sempat ketawa gan , ane mikir kalo " hukum ada supaya tidak ada orang yang melanggar "
kemudian ane berfikir kembali gan .
" ketika hukum ada , maka pelanggaran tetap akan ada
jika hukum tidak ada , tidak akan ada pelanggar karena tidak tahu apa pelanggaran nya"
dan dari sinilah ane ngebuat thread ini sebagai media curhat ane dan ngeluarin unek - unek ane gan
"apakah ini yang terbaik buat ane ? "
soalnya ane itu dari dulu gak mau ribet dapet banyak masalah gan . tau sendiri orang - orang hukum bakal bergelut dengan banyak masalah
" orang hukum gak mau dapet masalah sama aja kayak montir yang gak mau kotor" kata babeh ane
tapi doain aja gan , ane semoga sukses di jurusan hukum ini .
jujur gan , ane masuk hukum bukan karena niat ingin masuk tapi karena jurusan ane yang diambil oleh ketentuan hukum ( ane ingin masuk jurusan psikologi gan , tapi karena alasan tertentu ane gak bisa masuk ).
awalnya bingung ane mau masuk ke mana karena orang tua nyaranin gak boleh ke luar daerah. Dan sampailah pemikiran ane pada jurusan hukum dimana banyak "lineage" keluarga ane yang jadi sudah jadi
"manusia ".
maaf jika ada yang salah gan , ane belum melahap apapun dari ilmu hukum . jika ada sesuatu yang kurang berkenan tolong benerin ane.
soalnya ane itu dari dulu gak mau ribet dapet banyak masalah gan . tau sendiri orang - orang hukum bakal bergelut dengan banyak masalah
" orang hukum gak mau dapet masalah sama aja kayak montir yang gak mau kotor" kata babeh ane
tapi doain aja gan , ane semoga sukses di jurusan hukum ini .
jujur gan , ane masuk hukum bukan karena niat ingin masuk tapi karena jurusan ane yang diambil oleh ketentuan hukum ( ane ingin masuk jurusan psikologi gan , tapi karena alasan tertentu ane gak bisa masuk ).
awalnya bingung ane mau masuk ke mana karena orang tua nyaranin gak boleh ke luar daerah. Dan sampailah pemikiran ane pada jurusan hukum dimana banyak "lineage" keluarga ane yang jadi sudah jadi
"manusia ".
maaf jika ada yang salah gan , ane belum melahap apapun dari ilmu hukum . jika ada sesuatu yang kurang berkenan tolong benerin ane.
LETS BEGIN !
ane selalu terngiang pada satu kalimat temen ane yang bilang " hukum ada untuk dilanggar " .
pertama kali denger itu ane sempat ketawa gan , ane mikir kalo " hukum ada supaya tidak ada orang yang melanggar "
kemudian ane berfikir kembali gan .
" ketika hukum ada , maka pelanggaran tetap akan ada
jika hukum tidak ada , tidak akan ada pelanggar karena tidak tahu apa pelanggaran nya"
dan dari sinilah ane ngebuat thread ini sebagai media curhat ane dan ngeluarin unek - unek ane gan
Quote:
Spoiler for Hukum itu Absolute ?:
dari sifat - sifat hukum yang ane ketahui , salah satu sifatnya adalah "HARUS DIPATUHI"
disini ane mulai kepikiran suatu masalah gan
jika suatu hukum harus dipatuhi , maka tentu semua orang bakal tunduk kepadanya
lantas , mengapa banyak pasal yang menjelaskan tentang hukum ini dan itu ?
paradoks nya adalah
" jika hukum bersifat absolute , maka apapun yang terjadi hukum harus diberlakukan . namun mengapa ada pengacara yang membenarkan kasus hukum dan jaksa yang mengadili hukum ? selama masih ada pengacara dan jaksa maka kata absolut tidak berlaku , tetapi tetap hukum itu harus DIPATUHI . jika hukum mau berjalan selaras , ya jangan ada pengacara , tapi jika mereka tidak ada banyak yang merasa tidak adil ".
disini ane mulai kepikiran suatu masalah gan
jika suatu hukum harus dipatuhi , maka tentu semua orang bakal tunduk kepadanya
lantas , mengapa banyak pasal yang menjelaskan tentang hukum ini dan itu ?
paradoks nya adalah
" jika hukum bersifat absolute , maka apapun yang terjadi hukum harus diberlakukan . namun mengapa ada pengacara yang membenarkan kasus hukum dan jaksa yang mengadili hukum ? selama masih ada pengacara dan jaksa maka kata absolut tidak berlaku , tetapi tetap hukum itu harus DIPATUHI . jika hukum mau berjalan selaras , ya jangan ada pengacara , tapi jika mereka tidak ada banyak yang merasa tidak adil ".
Spoiler for Kebenaran hanya satu:
ingat kata - kata shinichi kudo " shinjitsu wa itsumo hitotsu"
hanya ada satu kebenaran .
ya dia bilang kek gtu gan , sambil nunjuk nunjuk si pelaku. dari episode 1 - 600an ngomong akhirnya gitu terus
apakah benar kebenaran hanya ada satu ?
yup benar , realita nya hanya ada satu gan
terus apa yang menarik tong ! ?
kebenaran hanya ada satu tapi JENIS kebenaran yang dikeluarkan ada banyak
- kebenaran tersembunyi
- kebenaran yang tidak dikelluarkan
- kebenaran yang tidak diketahui
ini cuma menurut ane ya gan
kalo kebenaran hanya ada satu gan , kenapa banyak orang yang sering disalahkan ? kenapa juga banyak orang yang lolos karena melakukan kejahatan dan kenapa kita butuh pengacara untuk membantu kita dalam kasus hukum , padahal tinggal ngomong yang sebenarnya aja , beres .
contoh paradoks :
" jika seseorang berkata "aku adalah pembohong" di depan semua orang . dia jujur atau bohong ?"
coba pikir gan , kalo kita nyari kebenaran dari statement diatas , kalo dia jujur maka dia bohong kalo dia itu pembohong , tapi kalo dia bohong maka dia itu jujur kalo dia pembohong. pusing gan ?
nah terus , kebenarannya ada dimana ?
jawabannya simple , tergantung HATI orang yang berbicara.
tidak selamanya pembohong itu bohong dan tidak selamanya orang jujur itu selalu berkata sesuai.
hanya ada satu kebenaran .
ya dia bilang kek gtu gan , sambil nunjuk nunjuk si pelaku. dari episode 1 - 600an ngomong akhirnya gitu terus
apakah benar kebenaran hanya ada satu ?
yup benar , realita nya hanya ada satu gan
terus apa yang menarik tong ! ?
kebenaran hanya ada satu tapi JENIS kebenaran yang dikeluarkan ada banyak
- kebenaran tersembunyi
- kebenaran yang tidak dikelluarkan
- kebenaran yang tidak diketahui
ini cuma menurut ane ya gan
kalo kebenaran hanya ada satu gan , kenapa banyak orang yang sering disalahkan ? kenapa juga banyak orang yang lolos karena melakukan kejahatan dan kenapa kita butuh pengacara untuk membantu kita dalam kasus hukum , padahal tinggal ngomong yang sebenarnya aja , beres .
contoh paradoks :
" jika seseorang berkata "aku adalah pembohong" di depan semua orang . dia jujur atau bohong ?"
coba pikir gan , kalo kita nyari kebenaran dari statement diatas , kalo dia jujur maka dia bohong kalo dia itu pembohong , tapi kalo dia bohong maka dia itu jujur kalo dia pembohong. pusing gan ?
nah terus , kebenarannya ada dimana ?
jawabannya simple , tergantung HATI orang yang berbicara.
tidak selamanya pembohong itu bohong dan tidak selamanya orang jujur itu selalu berkata sesuai.
Spoiler for hukum itu adil ?:
kalo ngomongin masalah hukum ya gak bakal jauh dari kata "justice" sama "virtue" , ada yang lebih dalam ? kasih tau ane gan.
ane suka gatel liat kasus - kasus yang ada di indonesia gan .
kok ada orang yang merkosa dan ngebunuh dihukum cuma 10 tahun ? adil itu ?
kenapa mesti ada alasan hak asasi disini ketika mereka sudah puas menindas hak asasi orang lain ,
mau bilang kriminal juga manusia ? lol damn , orang yang berbuat kriminal udah jauh dari kata manusia .
tapi mereka kan akan bertobat ? bukankah lebih cepet kalo dihukum dengan keras supaya mereka bertobat ?
kenapa kita gak memberlakukan hukum yang dasarnya
"an eye for an eye
a tooth for a tootth "
maksudnya suatu kejahatan harus dibalas dengan setimpal .
ketika seseorang membunuh , nyawa hukumannya
ketika seseorang mencuri , barang mereka disita
ketika seseorang merudapaksa , hilangkan harga diri mereka
memang gan , terlalu berlebihan jika harus dibayar dengan setimpal tapi jangan lembek juga dah
ah sudahlah gan ,jadi nafsu sendiri jadinya
point ane disini yaitu hukum menuntut orang harus adil tetapi hukum itu sendiri yang membuat kita berfikir tidak adil . jika adil sesuai porsinya , maka keadilan disini itu adil untuk siapa ?
porsi si terdakwa ? porsi si korban ? atau porsi untuk hukum itu sendiri ?
ane suka gatel liat kasus - kasus yang ada di indonesia gan .
kok ada orang yang merkosa dan ngebunuh dihukum cuma 10 tahun ? adil itu ?
kenapa mesti ada alasan hak asasi disini ketika mereka sudah puas menindas hak asasi orang lain ,
mau bilang kriminal juga manusia ? lol damn , orang yang berbuat kriminal udah jauh dari kata manusia .
tapi mereka kan akan bertobat ? bukankah lebih cepet kalo dihukum dengan keras supaya mereka bertobat ?
kenapa kita gak memberlakukan hukum yang dasarnya
"an eye for an eye
a tooth for a tootth "
maksudnya suatu kejahatan harus dibalas dengan setimpal .
ketika seseorang membunuh , nyawa hukumannya
ketika seseorang mencuri , barang mereka disita
ketika seseorang merudapaksa , hilangkan harga diri mereka
memang gan , terlalu berlebihan jika harus dibayar dengan setimpal tapi jangan lembek juga dah
ah sudahlah gan ,jadi nafsu sendiri jadinya
point ane disini yaitu hukum menuntut orang harus adil tetapi hukum itu sendiri yang membuat kita berfikir tidak adil . jika adil sesuai porsinya , maka keadilan disini itu adil untuk siapa ?
porsi si terdakwa ? porsi si korban ? atau porsi untuk hukum itu sendiri ?
Quote:
Kesimpulan
hukum itu harus mengikat seseorang untuk berbuat adil , agar merek hidup lebih teratur , aman , nyaman , dan tentram. jika ane melihat dari sudut pandang ane sendiri , hukum itu labil karena dibuat oleh manusia yang punya sifat labil juga . apa salahnya jika hanya hati nurani saja yang berkata . ketika mereka salah ,lihat buktinya dan hukum lah mereka dengan semestinya jangan ada pembelaan terhadap ketidakadilan. keadilan bukan sesuatu yang dipaksakan tapi seperti air yang mengalir , harus selaras dengan kebenarannya . jaman sekarang ini , kita tidak bisa langsung mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar , karena banyak kebenaran yang disembunyikan . mungkin hanya hukum alam dan hukum tuhanlah yang paling adil atas segala kesalahan yang kita perbuat .
hukum itu harus mengikat seseorang untuk berbuat adil , agar merek hidup lebih teratur , aman , nyaman , dan tentram. jika ane melihat dari sudut pandang ane sendiri , hukum itu labil karena dibuat oleh manusia yang punya sifat labil juga . apa salahnya jika hanya hati nurani saja yang berkata . ketika mereka salah ,lihat buktinya dan hukum lah mereka dengan semestinya jangan ada pembelaan terhadap ketidakadilan. keadilan bukan sesuatu yang dipaksakan tapi seperti air yang mengalir , harus selaras dengan kebenarannya . jaman sekarang ini , kita tidak bisa langsung mengatakan siapa yang salah dan siapa yang benar , karena banyak kebenaran yang disembunyikan . mungkin hanya hukum alam dan hukum tuhanlah yang paling adil atas segala kesalahan yang kita perbuat .
SEKIAN DAN TERIMAKASIH
JANGAN DIBATA ,DICENDOL AJE GAN
JANGAN DIBATA ,DICENDOL AJE GAN
Spoiler for Bonus Paradoks:
ada seorang dosen hukum didatangi seorang yang ingin belajar hukum padanya.
Pemuda ini membuat perjanjian dengan sang dosen : 粘aya akan melunasi biaya belajar pada hari saya memenangkan perkara saya yang pertama di pengadilan.
・Sang dosen menyetujui dan memberikan ilmu hukum kepada pemuda itu. Setelah selesai menurunkan ilmunya, sang dosen pun menagih biaya belajar, namun sang pemuda mengingatkan perjanjian itu dan tidak mau membayar
. Merasa kesal dipermainkan, sang dosen pun mengajukan tuntutan di pengadilan dan kedua pihak ternyata mempunyai argumen pembelaan yang kuat.
Argumen dari sang dosen: kalau aku memenangkan perkara ini, si pemuda harus membayar saya. Kalau saya kalah, si pemuda tetap harus membayar saya, karena ini berarti dia memenangkan perkaranya yang pertama.
・Argumen dari si pemuda pun tak kalah cemerlangnya dengan berkata: 葱alau saya menang di pengadilan, saya tidak perlu membayar sesen pun kepada dosen itu, kalau saya kalah dalam kasus ini, saya pun tidak usah membayar, karena ini bermakna saya belum memenangkan perkara pertama saya di pengadilan・
pertanyaannya si pemuda jadi bayar atau tidak?
Pemuda ini membuat perjanjian dengan sang dosen : 粘aya akan melunasi biaya belajar pada hari saya memenangkan perkara saya yang pertama di pengadilan.
・Sang dosen menyetujui dan memberikan ilmu hukum kepada pemuda itu. Setelah selesai menurunkan ilmunya, sang dosen pun menagih biaya belajar, namun sang pemuda mengingatkan perjanjian itu dan tidak mau membayar
. Merasa kesal dipermainkan, sang dosen pun mengajukan tuntutan di pengadilan dan kedua pihak ternyata mempunyai argumen pembelaan yang kuat.
Argumen dari sang dosen: kalau aku memenangkan perkara ini, si pemuda harus membayar saya. Kalau saya kalah, si pemuda tetap harus membayar saya, karena ini berarti dia memenangkan perkaranya yang pertama.
・Argumen dari si pemuda pun tak kalah cemerlangnya dengan berkata: 葱alau saya menang di pengadilan, saya tidak perlu membayar sesen pun kepada dosen itu, kalau saya kalah dalam kasus ini, saya pun tidak usah membayar, karena ini bermakna saya belum memenangkan perkara pertama saya di pengadilan・
pertanyaannya si pemuda jadi bayar atau tidak?
Jawabannya nanti ane kasih kalo dah banyak yang jawab ya gan
jangan lupa cendol nya sama jangan dibata aje
Spoiler for Jawaban:
Dann jawabaannyaaa adalaaahhhhh
tidak ada jawaban yang tepat gan di paradoks ini . ya namanya juga paradoks gan
semacam gimana schrodinger cat berada dalam kondisi mati sama hidup . nah paradoks jenis ini juga gak ada jawabannya yang tepat.
karena kontrakdiksi nya yang kuat gan . .
ini bukan paradoks buatan ane gan , tapi ini paradoks dulu buatan senpai ane yang sering nongol di grup Facebook dulu . ahhh semoga dia ada disini gan hehe .
Yang nanyain paradoks si pembohong sama jujur , sebenernya itu "Liar Paradox " yang dibuat oleh Epimenides
Spoiler for Komen bermutu:
Quote:
Original Posted By M2Rsmi►sebenernya bukan membela yg salah, tapi harus menegakan keadilan terutama bagi si klien.
Nih ane jabarin :
1. memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang yang berlaku. (ps 1. UU Advokat (UU 13 tahun 2003 dan Ps. 1 Kode etik advokat Indonesia)
2. Turut mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (penjelasan umum UU Advokat)
3. Membantu tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. (penjelasan umum UU Advokat)
Oiyaa jangan lupakan asas legalitas, harusnya di ajarkan di semester 1. Bahwa Undang2 yg d pakai adalah yg paling meringankan bagi terdakwa.
Hmm dosen dan si mahasiswa ini termasuk dalam hukum perikatan, perjanjian secara lisan dan bukan tertulis tanpa adanya saksi tidak memiliki kekuatan hukum.
Jadi kemungkinan si dosen kalah di persidangan dan namanya juga udah menang, ya di bebaskan lah si mahasiswa dari tuntutan apapun.
Walaupun menang perkara pertama si mahasiswa tetap tidak harus membayar kewajiban nya.
Nih ane jabarin :
1. memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang yang berlaku. (ps 1. UU Advokat (UU 13 tahun 2003 dan Ps. 1 Kode etik advokat Indonesia)
2. Turut mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (penjelasan umum UU Advokat)
3. Membantu tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum. (penjelasan umum UU Advokat)
Oiyaa jangan lupakan asas legalitas, harusnya di ajarkan di semester 1. Bahwa Undang2 yg d pakai adalah yg paling meringankan bagi terdakwa.
Hmm dosen dan si mahasiswa ini termasuk dalam hukum perikatan, perjanjian secara lisan dan bukan tertulis tanpa adanya saksi tidak memiliki kekuatan hukum.
Jadi kemungkinan si dosen kalah di persidangan dan namanya juga udah menang, ya di bebaskan lah si mahasiswa dari tuntutan apapun.
Walaupun menang perkara pertama si mahasiswa tetap tidak harus membayar kewajiban nya.
nah ini ahli hukum muncul gan , mantap dah . tapi yang jadi masalah disini dapet duit atau tidaknya gan , bukan menang kalahnya .
Quote:
Original Posted By klowor93►mau melunasi tp kalo menang di peradilan pertama. Dan di setujui oleh kang dosen. Lah, kok kang dosen udah nagih duluan? Kan mas pemuda elum pernah menang atau kalah di peradilan? Dari sini aja kzng dosen udah salah. Ketambah kalau kang pemuda menang otomatis itu kemenangan prtama seperti di perjanjian. Kalau kalah ya kan emang berarti belum waktunya bayar, seperti yang dijanjikan
setelah baca berkali2, kok jadi pusing sendiri ya
setelah baca berkali2, kok jadi pusing sendiri ya
pusing gan , ente orang berani berarti
Quote:
Original Posted By yavidrahmat►ketika seorang membela pelaku
dengan dalih mengatakan "pelaku juga manusia"
sejatinya, para pelaku ini sendiri juga telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Bukankah melanggar HAK ASASI MANUSIA ini membuat Statement bahwa pelanggar ini sendiri bukanlah manusia bermoral, bukan manusia lagi malah.
Kenapa masih di MANUSIA-kan? ketika sisi manusia nya sendiri sudah melanggar HAM tersebut.
Ane setuju banget, karena ane juga sering denger
"Eye for an eye, and tooth for a tooth"
Mata di balas mata, gigi dibalas gigi.
Semua harus setimpal menurut ane. Karena apa? Mau di hukum setimpal pun banyak orang ga bakal kapok. apalagi dengan hukum yang ane rasa masih terlalu lembek dalam mengadili sebuah perkara.
tau ah, ane pusing sendiri ini ngomong apaan :tepar
dengan dalih mengatakan "pelaku juga manusia"
sejatinya, para pelaku ini sendiri juga telah melanggar Hak Asasi Manusia.
Bukankah melanggar HAK ASASI MANUSIA ini membuat Statement bahwa pelanggar ini sendiri bukanlah manusia bermoral, bukan manusia lagi malah.
Kenapa masih di MANUSIA-kan? ketika sisi manusia nya sendiri sudah melanggar HAM tersebut.
Ane setuju banget, karena ane juga sering denger
"Eye for an eye, and tooth for a tooth"
Mata di balas mata, gigi dibalas gigi.
Semua harus setimpal menurut ane. Karena apa? Mau di hukum setimpal pun banyak orang ga bakal kapok. apalagi dengan hukum yang ane rasa masih terlalu lembek dalam mengadili sebuah perkara.
tau ah, ane pusing sendiri ini ngomong apaan :tepar
nah , maksudnya ane itu gini juga gan . orang langgar HAM , udah jauh dari kata mereka "manusia"
Quote:
Original Posted By ghunter77►nice thread gan, ane salah satu pecinta paradoks, dan pernah kepikiran hal yang sama, cuma pembawaan juragan jauh lebih baik dan berhasil ngepost di kaskus tanpa repost, ane izin pake bahan agan kalo misal nya mau ane masukin youtube ya gan. link agan bakal gua cantumin, semangat belajar hukum nya gan!!
Quote:
Original Posted By benci.kaskus►Pusing jg baca trit beginian, maklum Ane lulusan SMA kemarin sore gan
Menurut Ane hukum itu diciptakan sebagai bentuk pengaturan kehidupan sehari-hari manusia agar tidak melenceng dari ketentuan yg ada.Nah "Ketentuan yang ada" ini yg sering menimbulkan ketidakadilan menurut kacamata kita gan, mungkin sesuai ketentuan sudah adil, hanya menurut kita tidak adil. Hukum dibuat untuk melindungi manusia baik yg tidak melanggar maupun yg malanggar. Kalau mau adil mungkin bisa dicoba pake hukum agama gan, kalo mencuri dipotong tangannya loh
Kalau bicara paradoks memang susah gan, Ane bingung sendiri.
Untuk kasus Dosen vs Mahasiswa itu jelas yg menang si Mahasiswa, kan dia belum memenangkan perkara di pengadilan, kenapa si Dosen harus buru2 menagih? Entahlah gan, otak Ane msh jongkok nih..
"Kebebasan adalah pergi sejauh hukum masih mengizinkan"
Menurut Ane hukum itu diciptakan sebagai bentuk pengaturan kehidupan sehari-hari manusia agar tidak melenceng dari ketentuan yg ada.Nah "Ketentuan yang ada" ini yg sering menimbulkan ketidakadilan menurut kacamata kita gan, mungkin sesuai ketentuan sudah adil, hanya menurut kita tidak adil. Hukum dibuat untuk melindungi manusia baik yg tidak melanggar maupun yg malanggar. Kalau mau adil mungkin bisa dicoba pake hukum agama gan, kalo mencuri dipotong tangannya loh
Kalau bicara paradoks memang susah gan, Ane bingung sendiri.
Untuk kasus Dosen vs Mahasiswa itu jelas yg menang si Mahasiswa, kan dia belum memenangkan perkara di pengadilan, kenapa si Dosen harus buru2 menagih? Entahlah gan, otak Ane msh jongkok nih..
"Kebebasan adalah pergi sejauh hukum masih mengizinkan"
yoi , ente bingung , lah ane juga sama gan
konsep keadilan itu yang ane pikir bingung gan . jika hukum agama diberlakukan , maka gak bakal semua merasakan keadilan juga gan
Quote:
Original Posted By drivetortion►Wah thread berat nih gan, berat bacanya ampe habis. Hehe
Klo di Indonesia ini katanya sih yg dipakai prinsip UUD, KUHP, HAKIM, dan JAKSA. Itu berlakunya buat mereka mereka yang kaya raya atau konglomeratlah, krn klo cuma kaya saja blum cukup katanya.
UUD itu Ujung Ujungnya Duit
KUP itu Kasi Uang Habis Perkara
HAKIM itu Hubungi Aku Kalau Ingin Menang
JAKSA itu Jadikan Aku Kaya Supaya Aman
Klo di Indonesia ini katanya sih yg dipakai prinsip UUD, KUHP, HAKIM, dan JAKSA. Itu berlakunya buat mereka mereka yang kaya raya atau konglomeratlah, krn klo cuma kaya saja blum cukup katanya.
UUD itu Ujung Ujungnya Duit
KUP itu Kasi Uang Habis Perkara
HAKIM itu Hubungi Aku Kalau Ingin Menang
JAKSA itu Jadikan Aku Kaya Supaya Aman
Quote:
Original Posted By kaoskaosan►
kalo ane jadi hakimnya, ane akan menangin si mhsw. biar semua dpt senang.
si dosen kan nuntut kepengadilan agar si mhsw bayar si dosen, meskipun blm menang dipengadilan.
sdgkn si mhsw, gk mau bayar sebelum dia menang di pengadilan.
nah jika si hakim menangin si mhsw, maka si mhsw gk perlu nurutin tuntutan si dosen utk membayar sblm kemenangan.
dan stelah kemenangan di dpt oleh si mhsw, si mhsw wajib memenuhi perjanjian mereka kedua. karena si dosen sudah memenuhi syarat si mhsw tadi berhasil dalam pengadilan.
jadi, si mhsw mendapatkan kemenangan dalam pengadilan. si dosen juga kemudian akan mendapatkan kemenangan dalam perjnjian antara mereka berdua.
page one jika berkenan..
kalo ane jadi hakimnya, ane akan menangin si mhsw. biar semua dpt senang.
si dosen kan nuntut kepengadilan agar si mhsw bayar si dosen, meskipun blm menang dipengadilan.
sdgkn si mhsw, gk mau bayar sebelum dia menang di pengadilan.
nah jika si hakim menangin si mhsw, maka si mhsw gk perlu nurutin tuntutan si dosen utk membayar sblm kemenangan.
dan stelah kemenangan di dpt oleh si mhsw, si mhsw wajib memenuhi perjanjian mereka kedua. karena si dosen sudah memenuhi syarat si mhsw tadi berhasil dalam pengadilan.
jadi, si mhsw mendapatkan kemenangan dalam pengadilan. si dosen juga kemudian akan mendapatkan kemenangan dalam perjnjian antara mereka berdua.
page one jika berkenan..
Quote:
Original Posted By bibirtembem►Kalau kasus dosen dan mahasiswa, itu ga ada yg salah gan. Iya memang paradoks
Kebtulan ane dari hukum jg, btw Ente cocoknya masuk filsafat, ambil jurusan filsafat hukum. Disana dijelasin alasan2x ahli hukum berpendapat soal hukum. Gw sndiri berpendapat hukum itu tidak mutlak untuk menciptakan keadilan (keadilan itu abstrak), keadilan yg sejati itu ada di Mata Tuhan.
Hukum menurut gw lebih kepada rekayasa sosial untuk saat ini, bukan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Ketertiban dciptakan bukan karena sumbangsih hukum (basically) tapi karena rasa saling berusaha untuk menghargai dan sama2x membutuhkan.
Inti dari hukum itu ada beberapa, dan juga dijelaskan dalam 10 God's commands
1. Dilarang membunuh
2. Dilarang menganggu hak milik orang
3.
4
5
6
7
8
9
10.
Kebtulan ane dari hukum jg, btw Ente cocoknya masuk filsafat, ambil jurusan filsafat hukum. Disana dijelasin alasan2x ahli hukum berpendapat soal hukum. Gw sndiri berpendapat hukum itu tidak mutlak untuk menciptakan keadilan (keadilan itu abstrak), keadilan yg sejati itu ada di Mata Tuhan.
Hukum menurut gw lebih kepada rekayasa sosial untuk saat ini, bukan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Ketertiban dciptakan bukan karena sumbangsih hukum (basically) tapi karena rasa saling berusaha untuk menghargai dan sama2x membutuhkan.
Inti dari hukum itu ada beberapa, dan juga dijelaskan dalam 10 God's commands
1. Dilarang membunuh
2. Dilarang menganggu hak milik orang
3.
4
5
6
7
8
9
10.
0
83.3K
Kutip
539
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•91KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya