Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Mengenai penyitaan lukisan karena tudingan LGBT di Yogya

Mural karya Ervancehavefun dan Sebtian dihapus, karena dituding memuat pornografi dan LGBT, Selasa (31/5).
Sembilan lukisan karya seniman Ervancehavefun dan Sebtian disita Kepolisian Sektor Kraton Kota Yogyakarta, Selasa (31/5/2016) dini hari. Selain lukisan, karya mural hasil kolaborasi kedua seniman juga turut dihapus.

Sembilan lukisan dan karya mural tersebut, sebelumnya dipamerkan dalam pameran bertajuk Idola Remaja Nyeni (19 - 30 Mei), yang digelar di Galeri Independent Art-Space & Management (I AM), Jalan Nagan Lor, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

Penyitaan itu bermula dari aduan kelompok yang menamakan dirinya Laskar Kalimosodo Kraton Yogyakarta. Menurut laporan Tempo.co, kelompok itu merupakan gabungan dari Angkatan Muda Forum Ukhuwah Islamiyah atau Forum Umat Islam.

Sebelum polisi melakukan penyitaan, sekitar 25 anggota Laskar Kalimosodo mendatangi Galeri I AM. Mereka menuding bahwa galeri itu akan menjadi lokasi sarasehan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Pun lukisan dan mural yang terpampang dianggap memuat materi pornografi dan LGBT.

Acara yang mereka maksud adalah International Day Against Homophobic and Transphobic - IDAHOT Yogya 2016, yang diselenggarakan organisasi PLUSH (People Like Us - Satu Hati).

PLUSH memang memfokuskan aktivitas mereka pada isu-isu kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT). Organisasi itu pernah menempati satu bangunan yang terletak persis di belakang Galeri I AM. Meski demikian, kantor itu pindah sejak 2013.

"I AM tidak mengetahui dan terlibat pada kegiatan IDAHOT 2016 Yogya, yang digagas oleh PLU Satu Hati dan disinyalir menjadi alasan utama dari kedatangan pihak kepolisian, ormas (beberapa berpakaian FUI), dan warga," bunyi penjelasan dari akun Facebook Galeri I AM, Selasa (31/5).

Pengelola Galeri I AM juga sudah menjelaskan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan ormas yang mendatangi lokasi acara. Meski demikian, polisi tetap mengangkut lukisan, dan mural juga diminta untuk dihapus.

Penyitaan itu agak mengherankan sebab lukisan dan mural tersebut telah terpampang lebih dari sepekan dan tidak keberatan sebelumnya.

Lukisan yang disita akhirnya dikembalikan polisi, setelah proses negosiasi yang juga melibatkan LBH Yogyakarta. Adapun lukisan-lukisan bergaya pop-art itu, merupakan usaha Ervancehavefun dan Sebtian merepresentasikan para idol macam: Kurt Cobain, Guy Fawkes, Nelson Mandela, hingga Andy Warhol.
(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.6&appId=1643543942554049"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);}(document, 'script', 'facebook-jssdk'));
Kejadian yang berulang

Seperti dilansir Kompas (1 Juni 2016), seniman Bayu Widodo, mengatakan bahwa kasus macam ini mencemaskan para pekerja seni.

"Kami sebagai seniman tidak diberikan hak jawab atas karya-karya kami yang tiba-tiba disita dan dihancurkan. Bagi kami, karya adalah bagian dari hidup," kata Bayu, yang juga mendampingi Ervancehavefun dan Sebtian selama proses pemeriksaan di Polsek Kraton.

Bayu juga pernah tertimpa peristiwa serupa. April 2016, ruang kesenian alternatif yang dikelolanya, Survive Garage, didatangi polisi dan ormas yang membubarkan acara Lady Fast.

Hal serupa juga terjadi saat perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia (3 Mei 2016). Acara yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dibubarkan polisi dan ormas, antara lain karena memutar film Tanah Air Beta (Rahung Nasution).

Aktivis LBH Yogyakarta, Emanuel Gobay, membeberkan kejanggalan dalam proses penyitaan lukisan itu. Antara lain soal tidak adanya surat izin penggeledahan yang mestinya dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri setempat.

Ia merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat penyidik dalam melakukan penyidikan dapat mengadakan penggeledahan rumah yang diperlukan," bunyi kutipan KUHAP pasal 30 ayat 1.

LBH Yogyakarta juga merujuk pada Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia No. 7/2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pada pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), dijelaskan bahwa polisi mesti menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi perbedaan.

"Dalam waktu dekat, LBH akan menuntut Polsek Kraton," kata Emanuel, dikutip Tempo.co.

Sementara itu, acara IDAHOT Yogyakarta 2016, yang menjadi target pembubaran Laskar Kalimosodo, justru berlangsung lancar. Hal itu dilaporkan oleh akun Facebook PLUSH.

Mereka juga turut mengutuk intimidasi Laskar Kalimosodo terhadap Galeri I AM dan kedua seniman yang berpameran di sana. Mereka menyebut aktivitas itu dilatari oleh sikap fobia dan diskriminatif terhadap kelompok LGBT.

Di media sosial, sejumlah akun menyampaikan kritik mereka atas penyitaan dan penghapusan mural yang dilakukan polisi dan Laskar Kalimosodo. Insiden itu dianggap memperpanjang jejak aktivitas intoleransi dan ancaman kebebasan berekspresi di Yogyakarta.
(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.6&appId=1643543942554049"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);}(document, 'script', 'facebook-jssdk'));Mengangkut karya lukisan dr galeri seni tanpa surat tugas = cara maling/rampok. Bgmn bs aparat polisi di kota budaya #Jogja bs melakukannya?
— Elanto Wijoyono (@joeyakarta) May 31, 2016 Padahal pameran lukisan kemarin kaga ada hubungannya sama sekali dengan LGBT. Gua ada di TKP.
— Wisnu (@WishnuUtomo) May 31, 2016(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.6&appId=1643543942554049"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);}(document, 'script', 'facebook-jssdk'));


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-lgbt-di-yogya

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
23.1K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.