BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Senja kala Kuil Harimau di Thailand

Seorang biksu di Kuil Wat Pha Luang, Thailand, bersama harimau koleksi kuil pada 26 April 2016.
Para petugas urusan satwa liar bersenjatakan obat bius menyerbu sebuah tempat peribadatan umat Buddha di Thailand yang dikenal sebagai Kuil Harimau. Mereka berupaya memindahkan lebih dari 130-an harimau dari kuil yang para biksunya diduga melakukan pembiakan ilegal dan perdagangan gelap hewan termaksud.

Dilansir laman The Guardian, para petugas baru berhasil menangkap tiga harimau. Pasalnya, para pengurus di Kuil Wat Pha Luang dianggap menolak bekerja sama dengan para petugas. Salah satu bentuk penolakan itu adalah pelepasan sejumlah harimau ke tengah tanah lapang.

Kuil itu selama ini melabeli diri sebagai suaka bagi hewan liar. Namun, beberapa tahun belakangan, para aktivis yang memusatkan perhatian pada satwa liar menuding telah terjadi pembiakan tidak berizin. Selain itu, para pengunjung kuil mengaku binatang-binatang yang mereka amati terlihat dalam pengaruh bius.

Rencananya, harimau-harimau bakal dipindahkan ke tiga penampungan hewan milik pemerintah Thailand.

Wakil Direktur Jenderal Departemen Taman Nasional Thailand, Adisorn Nuchdamrong, mengatakan tim yang ia pimpin sanggup menyita harimau setelah mendapatkan surat perintah pengadilan beberapa jam sebelum menjalankan aksinya.

"Kali ini kami mendapatkan surat izin. Sebelumnya, kami hanya meminta pihak kuil untuk bekerja sama. Dan itu tidak berhasil," ujarnya dikutip The Guardian, Senin (30/5).

Selain puluhan petugas bersenjata, kelompok pemerintah juga mendapatkan dukungan 2000 orang lain yang terdiri atas dokter hewan, para petugas Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO), polisi tingkat provinsi, dan tentara setempat.

Dilansir CNN, aksi itu dikecam oleh petinggi dari yayasan kuil yang menyatakan bahwa penyitaan itu akan menyandera industri pariwisata di sana. Namun, di sisi lain, pihak berwenang Thailand telah lama menerima keluhan dari para wisatawan, yang acap kali terganggu oleh sikap agresif sejumlah harimau saat mengunjungi kuil.

Pada 2001, berdasar kesepakatan dengan WCO, kuil itu boleh memelihara harimau selama tidak menangguk laba atau mengembangbiakkannya.

The New York Times menulis bahwa kuil itu dalam setahun mereguk USD5,7 juta, atau sekitar Rp77,7 miliar, dari penjualan tiket. Dengan harga wajar, seorang pengunjung mesti membayar USD17 untuk sekali masuk. Dengan harga itu, ia dapat menuntun harimau dan berfoto dengan harimau yang telah dirantai.

Pemerintah sebenarnya telah melarang pihak kuil untuk membiakkan harimau-harimau itu, menarik uang masuk dari para turis, dan membolehkan para pengunjung memberi makan harimau-harimau termaksud. Namun, instruksi itu ditampik.

Sementara itu, tudingan bahwa kuil menyelundupkan harimau terjadi pada 2008.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...au-di-thailand

---

anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
21.1K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread731Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.