Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bernard123Avatar border
TS
bernard123
Email pantautv.mui@gmail.com, MUI Libatkan Masyarakat Memantau TV Selama Ramadhan
Email pantautv.mui@gmail.com, MUI Libatkan Masyarakat Memantau TV Selama Ramadhan

Jakarta : Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pemantauan terhadap 15 televisi nasional selama Ramadhan 1437 H. Pemantauan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan isi siaran sesuai dengan semangat syiar Islam dan ibadah di bulan suci.

Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin menjelaskan, pemantauan televisi berlandaskan pada sejumlah perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Pada tahun ini, pemantauan televisi akan melibatkan masyarakat dengan cara mengirim konten video rekaman siaran tv melalui email ke pantautv.mui@gmail.com.

"MUI memiliki tanggung jawab moral agar konten siaran sesuai dengan semangat syiar dan ibadah di bulan Ramadhan," kata Kiai Ma'ruf Amin saat jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (31/5/2016).

Lebih lanjut, Kiai Ma'ruf Amin menambahkan pemantauan akan dilakukan pada jam-jam prime time yakni, sebelum dan sesudah sahur, serta sebelum dan sesudah berbuka puasa. Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan rekaman video yang akan menjadi dasar pemantauan. KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi.

"Selain dari KPI, MUI juga memiliki tim internal yang akan melakukan perekaman siaran televisi," kata Kiai Ma'ruf Amin.

Pemantauan siaran mengacu pada UU Penyiaran, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU tentang Pers, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), Surat edaran KPI tentang larangan penampilan kebanci-bancian dan fatwa MUI. Landasan tersebut untuk memperkuat pemantauan agar pengelola televisi benar-benar memproduksi tayangan yang ramah dengan Ramadhan.

"Secara teknis, hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri," jelas Ma'ruf Amin.

Adapun televisi yang akan dipantau adalah RCTI, SCTV, Net TV, Metro TV, TVOne, Indosiar, MNC TV, I-News TV, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV dan TVRI.

Kiai Ma'ruf Amin berharap Ramadhan tahun ini tidak ada lagi acara hiburan yang candaannya penuh caci maki, dialog dan adegan yang merendahkan. Dengan demikian, kondusivitas semangat peribadatan di bulan suci bisa terjaga. (MUI/SAS/HF)
0
2.5K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.