Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stankoAvatar border
TS
stanko
Ahok: Dulu Ketua RT/RW Berkuasa Sekali, Sekarang Tidak
Ahok: Dulu Ketua RT/RW Berkuasa Sekali, Sekarang Tidak

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai jabatan ketua RT/RW sudah tidak lagi sama seperti dulu. Ia menyebutkan, dulu ketua RT/RW punya banyak kewenangan terkait penerbitan izin sejumlah dokumen. Hal itu tidak berlaku sekarang tidak.

"Kalau dulu RT/RW berkuasa sekali. Mau nyambung (perpanjang) KTP mesti rekomendasi. Mau domisili semua. Sekarang enggak perlu lagi," kata Ahok di Balai Kota, Senin (30/5/2016).

Menurut Ahok, dihapuskannya kewenangan penerbitan izin sejumlah dokumen merupakan bagian dari ease of doing business dari pemerintah.

"Aturannya dari Mendagri. Sekarang RT/RW cenderung pemerhati keluarga sekarang. Sekarang kamu minta KTP, minta domisili, kasih. Perlu enggak RT/RW? Enggak perlu lagi," ujar Ahok.

Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.

Tidak diperlukannya lagi surat rekomendasi ketua RT/RW dalam pembuatan KTP merupakan dampak dari diberlakukannya data KTP yang berbasis elektronik.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...sekarang.tidak
0
3.2K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.