Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kronologi pengrusakan Masjid Ahmadiyah Kendal
Kronologi pengrusakan Masjid Ahmadiyah Kendal
Ilustrasi warga berjaga di depan Masjid Ahmadiyah yang disegel pemerintah di Jalan Bukit Duri, Tanjakan Batu, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2015.
Pengrusakan rumah ibadah kembali terjadi. Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dirusak kelompok orang tidak dikenal, Senin (23/5/2016) dini hari.

Sebelum insiden ini, lurah dan camat setempat mendatangi pengurus masjid dan meminta pembangunan masjid dihentikan dengan alasan penolakan warga.

Ketua Jemaah Masjid Ahmadiyah, Tazis mengatakan, lurah dan camat datang ke masjid pada Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Dengan Pak Camat, kami sepakat bahwa kami (pengurus masjid) akan dipertemukan dengan Pak Bupati Kendal untuk menyelesaikan apa persoalan di masjid kami ini," ujar Tazis dilansir Kompas.com.

Belum lagi pertemuan dengan Bupati berlangsung, masjid Al Kautsar dirusak massa Senin dini hari ketika hujan lebat. Ruangan pengajian jebol. Kusen dan atap hancur. Tak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut karena posisi masjid pun relatif jauh dengan pemukiman penduduk.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kendal, Ahmad Zaenudin mengatakan masjid itu sudah tiga kali diprotes warga. Dikutip MetroTVNews.com, Zaenudin menyayangkan pengrusakan itu tanpa mengedepankan dialog. Ia mengatakan timnya sedang mengkaji dan meminta keterangan kedua belah pihak.

Masjid Al Kautsar telah mengantongi sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak awal dibangun pada 2004. Pembangunan tersendat karena adanya penolakan warga.

"Lalu warga dan pengurus Ahmadiyah membuat perjanjian. Isi perjanjian, Ahmadiyah tidak akan melanjutkan pembangunan yang jadi masalah tersebut," ujar Bupati Kendal, Jawa Tengah, Mirna Anissa melalui Tribunnews.

Mirna meminta jemaah Ahmadiyah menghentikan pembangunan Masjid Al Kautsar untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga Desa Purworejo Ringinarum.

Hingga kini, masjid dalam pengawasan kepolisian. Sejumlah lembaga masyarakat pun menerjunkan timnya untuk menyelidiki insiden ini.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang Yayan M Royani, dikutip Tribunnews mengatakan prihatin dan menyayangkan insiden perusakan masjid itu. Tim eLSA telah menerjunkan tim peneliti untuk menggali data soal insiden tersebut.

Yayan mengatakan hak beribadah warga Ahmadiyah jelas terganggu atas perusakan masjid itu. "Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dilarang di negara ini, negara harus menjamin penuh atas jaminan yang telah diberikan," ucapnya.

Yayan mengatakan pihaknya mendorong agar penanganan perkara ini diselesaikan lewat jalur hukum. Para pihak diminta untuk menghormati segala upaya hukum yang berjalan, serta tidak melakukan tindakan anarkistis.

Kepolisian pun tengah mendalami tindakan pengrusakan ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Ahmad mengatakan, perusakan Masjid Ahmadiyah tengah diproses oleh kepolisian setempat. Kepolisian akan menindak para pelaku perusakan tersebut

"Perlu ambil tindakan langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan. Bahkan bisa ditersangkakan dalam konteks perusakan atau pengeroyokan," ujar Boy melalui Kompas.com.

Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Utang Ranuwijaya mengingatkan aparat penegak hukum bertindak bijak dalam mengusut kasus ini. Utang mengatakan, dalam situasi seperti ini, kepolisian tak bisa sembarangan bertindak agar tak menimbulkan gejolak terhadap kelompok yang pro dan kontra Ahmadiyah.

"Biasanya, dalam kondisi seperti ini, masyarakat mudah tersulut emosinya. Aparat harus benar-benar bijak dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai malah timbul gejolak lanjutan ketika kepolisian bertindak," kata Utang.

Utang juga mengingatkan kelompok yang kontra terhadap keberadaan Ahmadiyah untuk tidak menggunakan kekerasan. "Kalau ada yang tidak sepakat dengan Ahmadiyah, ya jangan menggunakan cara-cara kekerasan. Sampaikan dengan dialog dan baik-baik caranya," kata dia.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...madiyah-kendal

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread740Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.