Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivansaputraAvatar border
TS
ivansaputra
Taufik Dipaksa Tandatangani Surat Perjanjian untuk Turunkan Ahok dalam 7 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berjanji akan berkomunikasi dengan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sejumlah fraksi di DPRD DKI pernah mengupayakan HMP itu terhadap Ahok terkait sejumlah komentarnya, antara terhadap DPRD. Namun upaya tersebut berakhir begitu saja.

Taufik menjanjikan untuk menghidupkan lagi HMP itu sesuai dengan tuntutan warga Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) yang berunjuk rasa di gedung DPRD DKI, Jumat (20/5/2016) siang. Namun janji saja tidak cukup, warga memaksa Taufik untuk membuat surat perjanjian akan menindaklanjuti tuntutan mereka itu dalam waktu satu pekan.

"Pak begini saja Pak. Kalau bisa kita bikin surat tertulis saja," ujar salah seorang warga di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

(Baca: Masak Satu Orang Ahok Saja Enggak Bisa Dilawan Sih sama DPRD DKI?)

Hal itu itu terjadi dalam dialog Taufik dan anggota DPRD DKI lainnya bersama warga. Taufik sempat menolak ide janji tertulis tersebut. Dia mengatakan, hal itu tidak perlu karena DPRD DKI memiliki mekanisme sendiri jika ingin membuat HMP.

"Gini saudara-saudara, kita mau melakukan sesuatu yang baik harus dengan cara yang betul. DPRD punya mekanisme. Saya berjanji ke saudara akan mengomunikasikan ini dengan semua fraksi," ujar Taufik.

Namun warga tetap berkeras. Akhirnya salah seorang warga mulai menulis surat perjanjian di atas selembar kertas. Surat tersebut ditulis tangan. Warga juga tidak menyediakan materai. Anggota DPRD DKI lainnya, Ramli, menandatangani surat itu. Namun, Taufik tidak menandatangani sampai dia keluar gedung. Di luar gedung, Taufik kembali diminta menandatangani surat tersebut.

Akhirnya Taufik menandatanganinya. Isi surat tersebut adalah meminta anggota DPRD DKI mengadakan rapat paripurna untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam waktu satu pekan. Jika tidak, warga akan kembali membawa massa yang lebih banyak.

Taufik lalu mengatakan bahwa satu pekan ke depan dia baru akan mengomunikasikan hal ini kepada semua fraksi. Tidak mungkin Ahok bisa diturunkan begitu saja dalam waktu satu pekan. Taufik pun tidak masalah jika warga kembali datang lagi pekan depan.


http://megapolitan.kompas.com/read/2...k.dalam.7.hari


Kalo ga ada materai, berani lah tanda tangan.. :P

Diubah oleh ivansaputra 20-05-2016 16:51
0
11.5K
136
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.