Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ahli Forensik Beberkan Ada DNA Saipul Jamil Pada Korban Pencabulan

arthurmcdouglasAvatar border
TS
arthurmcdouglas
Ahli Forensik Beberkan Ada DNA Saipul Jamil Pada Korban Pencabulan
SELAMAT DATANG DI THREAD ANE YANG SEDERHANA


Langsung aja cekidot beritanya gans!!

Ahli Forensik Beberkan Ada DNA Saipul Jamil Pada Korban Pencabulan


Ahli Forensik Beberkan Ada DNA Saipul Jamil Pada Korban Pencabulan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferryal Basbeth, ahli forensik yang bersaksi untuk terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil, mengungkap dari hasil tes dinyatakan bahwa benar ada DNA Saipul Jamil pada korban DS.
"Di DS ada DNA Saipul,"kata Ferryal usai bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) malam.
Sebaliknya, tidak ada ditemukan DNA korban pada Saipul.
"Tapi di dinding mulut Saipul tidak ada DNA-nya si DS. Kenapa tidak ada DNA-nya DS?" tambahnya.
Namun Ferryal tidak menampik bahwa DNA DS bisa hilang jika misalnya Saipul sudah membersihkan mulut, seperti berkumur.
"Memang bisa menghilangkan. Tapi seperti diketahui juga, bahwa DNA di DS juga bisa hilang dengan adanya keringat. Apakah dia sudah mandi atau belum," ucapnya.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 dini hari lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugroho menjelaskan Saipul dan korban berkenalan dalam sebuah acara stasiun televisi swasta pada 31 Januari 2016.
Pada pertemuan pertama tersebut, DS bersama temannya.
Lain dengan pertemuan kedua, Saipul dan DS berjumpa tanpa sengaja.
Saat itu, Saipul meminta kepada DS untuk berkunjung ke rumahnya, Kamis dini hari.
"SJ meminta DS untuk membantunya hingga larut malam. DS kemudian diminta bantuan untuk pijat. Nah, pas DS sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, SJ melakukan perlakuan tak senonoh itu," kata Ari.
DS yang langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Saipul pun dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Awalnya, SJ menanyakan maksud kedatangan rekan-rekan polsek. Namun, kami bawa DS ini untuk bertemu Saudara SJ," ucapnya.
DS sendiri langsung dibawa ke di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses untuk pembuatan visum.
Setelah diperiksa selama beberapa jam, Saipul pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan tersebut.

Butuh kasih sayang emoticon-Betty emoticon-Betty emoticon-Betty

Penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) mengaku bahwa ia merasa ditinggalkan oleh orang-orang yang selama ini berteman dengannya.
"Ya (merasa ditinggalkan). Giliran diajak ke meja makan pada mau ngumpul, giliran saya dipenjara, saya begini," ucap pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dari balik sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (23/5/2016).
Walaupun tak menyebut secara spesifik siapa yang berpaling darinya, Saipul merasa kasus yang menjeratnya saat ini membuat orang-orang perlahan-lahan menjauh.

"Tapi, untungnya saya enggak terlalu suka dengan keramaian. Saya seneng menyendiri, enggak terlalu down banget sih," ujarnya.
"Kadang-kadang kondisi seperti ini orang-orang hilang (pergi), tapi justru orang kayak saya ini butuh support, yang butuhkan kasih sayang, perhatian," tambahnya.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap DS (17).
Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dakwaan hari ini itu pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP," jelas Asikin Hasan, kuasa hukum Saipul.
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menerangkan bahwa untuk dakwaan pasal 82 UU Perlindungan Anak, Saipul terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, untuk dakwaan pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul dengan orang yang tak sadar atau pingsan, Saipul terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, untuk dakwaan pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis dengan ancaman lima tahun penjara.


Quotes of the day:
"Kadang-kadang kondisi seperti ini orang-orang hilang (pergi), tapi justru orang kayak saya ini butuh support, yang butuhkan kasih sayang, perhatian,"

Pada kasian sama bang ipul ga? ditunggu komentarnya yah gansis bray!! emoticon-Betty emoticon-Betty

Sumber: http://www.tribunnews.com/seleb/2016...cabulan?page=1

Diharapkan untuk emoticon-Rate 5 Star yah gan supaya thread ini menjadi HT!! emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
Diubah oleh arthurmcdouglas 25-05-2016 07:30
0
10.2K
170
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.