- Beranda
- Berita dan Politik
Rugikan Konsumen, Izin Usaha Telkom IndiHome Bisa Dicabut
...
TS
coycoy8888
Rugikan Konsumen, Izin Usaha Telkom IndiHome Bisa Dicabut
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali (YLPK), Putu Armaya mengatakan bahwa manajemen Telkom harus banyak berbenah. Apabila manajemen tidak berbenah, maka mereka bisa kalah dengan kompetitor.
Banyaknya kritik yang terus menghujani layanan IndiHome milik Telkom haruslah dijadikan momen pembenahan untuk pihak manajemen. Jika terus didiamkan, hal ini ditakutkan akan menjadi bom waktu di masa depan.
Selain itu, Putu juga mengingatkan agar Telkom tidak bertindak semena-mena terhadap konsumen. Seperti diketahui, banyak keluhan mengenai IndiHome yang tersebar melalui media sosial.
"Jika IndiHome merugikan konsumen, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi administratif yakni pencabutan izin usaha," pungkasnya. Ia juga mengatakan, apabila hal ini tidak dibenahi maka konsumen akan terus menuntut perusahaan pelat merah ini.
Sebelumnya pihak Telkom melalui Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menyatakan bahwa Telkom sudah menyiapkan berbagai kanal informasi. Di kanal informasi tersebut tertera syarat dan ketentuan bagi pelanggan IndiHome.
"Saya rasa hampir semua pelanggan dan calon pelanggan mengerti. Telkom banyak membuat kanal-kanal informasi yang disediakan untuk pelanggan kita," sebut Arif melalui pesan singkat.
indiHOME (O)
Awalnya doang nih si indiHOME manis
Sales indiHOME PDKTnya keren
eh, giliran udah loangganan
hampir tiap bulan berubah kebijakannya
masalah FUP lah
masalah ini lah, itulah...!!
BUMN kok begitu kulaitas pelayanannya
Banyaknya kritik yang terus menghujani layanan IndiHome milik Telkom haruslah dijadikan momen pembenahan untuk pihak manajemen. Jika terus didiamkan, hal ini ditakutkan akan menjadi bom waktu di masa depan.
Selain itu, Putu juga mengingatkan agar Telkom tidak bertindak semena-mena terhadap konsumen. Seperti diketahui, banyak keluhan mengenai IndiHome yang tersebar melalui media sosial.
"Jika IndiHome merugikan konsumen, pelaku usaha bisa dikenakan sanksi administratif yakni pencabutan izin usaha," pungkasnya. Ia juga mengatakan, apabila hal ini tidak dibenahi maka konsumen akan terus menuntut perusahaan pelat merah ini.
Sebelumnya pihak Telkom melalui Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo menyatakan bahwa Telkom sudah menyiapkan berbagai kanal informasi. Di kanal informasi tersebut tertera syarat dan ketentuan bagi pelanggan IndiHome.
"Saya rasa hampir semua pelanggan dan calon pelanggan mengerti. Telkom banyak membuat kanal-kanal informasi yang disediakan untuk pelanggan kita," sebut Arif melalui pesan singkat.
indiHOME (O)
Awalnya doang nih si indiHOME manis
Sales indiHOME PDKTnya keren
eh, giliran udah loangganan
hampir tiap bulan berubah kebijakannya
masalah FUP lah
masalah ini lah, itulah...!!
BUMN kok begitu kulaitas pelayanannya
0
4.4K
42
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya