Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

politicusAvatar border
TS
politicus
TEMPO : Agus Rahardjo: KPK Serius Soroti Barter Ahok
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan lembaganya serius menyoroti temuan satu lembar catatan keuangan 13 proyek PT Muara Wisesa Samudera terkait biaya pekerjaan kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai Jakarta Utara. Anak usaha Agung Podomoro itu merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G seluas 161 hektare atau dikenal sebagai Pluit City.

"Sedang kami selidiki dasar hukum barter itu," kata Agus seperti ditulis dalam Majalah Tempo edisi 23-29 Mei 2016. "Mudah-mudahan segera diumumkan.”Seorang sumber mengatakan catatan keuangan Muara Wisesa diperoleh penyidik saat menggeledah ruangan bagian keuangan dan akuntansi Agung Podomoro Land di lantai 45, Podomoro City, Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, 1 April lalu. Dari penggeledahan itu, termasuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di lantai 46, disita sejumlah dokumen yang dibawa dalam dua kontainer plastik berukuran sedang.

Kepada penyidik, Ariesman membenarkan, 13 proyek yang dikerjakan pada 2013-2016 itu kewajiban tambahan proyek reklamasi yang diminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, ada proyek yang sedang dan sudah dikerjakan. “Hal tersebut akan diperhitungkan ke kontribusi tambahan,” ujar Ariesman, seperti tertulis dalam dokumen hasil pemeriksaan pada 2 Mei lalu, yang salinannya diperoleh Tempo.

Laporan itu memuat kontrak 13 pekerjaan Muara Wisesa senilai Rp 392,6 miliar. Total biaya yang sudah dikeluarkan Rp 218,7 miliar. Sedangkan jenis pekerjaan yang digarap antara lain pembangunan dan pengadaan mebel rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Daan Mogot, Jakarta Barat, pengadaan rumah pompa dan fasilitasnya, serta penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan kebijakan penerimaan kontribusi tambahan dari pengembang reklamasi berpotensi menyimpang karena tidak memiliki landasan hukum. Ketentuan ini baru diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta. Pembahasan aturan tersebut alot karena DPRD DKI Jakarta meminta kontribusi tambahan yang diusulkan Basuki sebesar 15 persen dihapus atau paling tidak turun menjadi 5 persen.

Belakangan, Dewan menunda pembahasan hingga 2019 setelah KPK menangkap salah satu anggotanya, Mohamad Sanusi. Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra ini dibekuk setelah menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Ariesman lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro, di Mal FX Sudirman, Jakarta, akhir Maret lalu. Penangkapan ini terjadi sepekan sebelum sidang paripurna pengesahan Raperda.

Basuki membantah temuan itu. Menurut dia, penertiban Kalijodo seperti tertulis dalam dokumen itu tidak didanai Podomoro. Perusahan properti papan atas hanya mendanai pembangunan jalan inspeksi Kalijodo senilai Rp 6 miliar.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menyangkal ada barter di balik proyek kontribusi tambahan tersebut. Menurut dia, Podomoro memang dibebani kewajiban ini sebagai syarat penerbitan izin berupa pembangunan rumah susun, tanggul, dan pompa. "Podomoro sudah menyetorkan Rp 200 miliar kepada kami," ujarnya.

https://nasional.tempo.co/read/news/...ti-barter-ahok


Tempo ini sering menjengkelkan, tapi media ya harus begitu. Selebihnya -- kita tetap membutuhkan media2, agar tetap ada corong publik.
0
6.4K
102
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.