HarianPapua.com– Anggota DPR Komisi V DPR Fauzih H. Amro menilai, PT Lion Airlines adalah perusak wajah maskapai penerbangan Indonesia dan hal tersebut sangat memalukan sehingga diperlukan adanya perubahan atau perombakan dalam sistem managemen yang dinilai sangat bobrok.
“Apa yang terjadi hari ini, kita tidak bisa membayangkan. Manajemen bobrok, pilot mogok, delay, Lion Air wajah bobroknya airline di negara kita. Sebab itu kita di Komisi 5 menilai apa yang disampaikan Chappy (pengamat penerbangan), laju pertumbuhan harus berimbang,” kata Fauzi kepada Metronews.com, Sabtu (21/5/2016).
Fauzi juga menilai selama ini PT Lion Air telah melanggar sejumlah peraturan penerbangan yang tertuai dalam UU Penerbangan No 1 tahun 2009, Peraturan Menteri No 55 tentang keselamatan penerbangan sipil dan Peraturan Menteri No 187 tentang Penguasaan di kebandaraudaraan.
Terkait langkah pemerintah dalam memberikan sanksi keras kepada managemen PT Lion Air, Fauzi mengatakan bahwa langkah tersebut sudah tepat sehingga dapat menjadi pelajaran bagi semua maskapai penerbangan yang berada di Indonesia.