- Beranda
- Buat Latihan Posting
PILIH MANA? Lagu Gratis Kualitas Standar, atau Lagu Berbayar Kualitas Terbaik
...
TS
oyolaw
PILIH MANA? Lagu Gratis Kualitas Standar, atau Lagu Berbayar Kualitas Terbaik
"Download lagu gratis, mp3 music gratis, lagu terbaru gratis, download musik gratis." Itu yang hampir setiap orang cari di Google, search engine no.1 di dunia . Walaupun sudah ada UU yang mengatur mengenai hak cipta, tetapi kata kunci tersebut masih populer di HOT TRENDS GOOGLE Indonesia (keyword: download lagu).
Ok, kita kembali ke topik awal kita yaitu, PILIH MANA? Lagu Gratis Kualitas Standar, atau Lagu Berbayar Kualitas Terbaik.
*.Pertanyaan pertama: untuk apa pemilik web/blog/wap yang isinya link download lagu mp3 membuat itu semua? - Untuk mendapatkan uang dari iklan, - untuk promosiin lagu/artis/album, - men-share link download dengan kualitas yang lebih baik dan yang BERBAYAR.
*.Pertanyaan kedua: apakah itu melanggar UU HAK CIPTA? ada yang bilang ya (karena dianggap bajakan), ada juga yang bilang tidak (karena lagu tersebut berasal dari GOOGLE, SOUNDCLOUD, YOUTUBE yang di-convert-mp3, Dll). Kesimpulannya ada di hati dan pikiran kalian masing2, hehehe
*.Pertanyaan ketiga: apakah jika semua web/blog/wap musik di hapus/di blok semua orang dari berbagai kalangan akan setuju? Tentu tidak, karena semua orang yang maksud itu kalangan tingkat menengah, sederhana, dan orang awam(tua). Apakah mungkin orang2 yang saya sebutkan itu dapat menemukan lagu yang diinginkannya tanpa adanya orang ketiga yang men-share (web/blog/wap)
**Itu saja untuk hari ini** - KELAS-MUSIK & KELAS MUSIK INDONESIA
Kemukakan pendapat kalian mengenai topik di atas :v
//Kritik utarakan, support terima makasih //
Ok, kita kembali ke topik awal kita yaitu, PILIH MANA? Lagu Gratis Kualitas Standar, atau Lagu Berbayar Kualitas Terbaik.
*.Pertanyaan pertama: untuk apa pemilik web/blog/wap yang isinya link download lagu mp3 membuat itu semua? - Untuk mendapatkan uang dari iklan, - untuk promosiin lagu/artis/album, - men-share link download dengan kualitas yang lebih baik dan yang BERBAYAR.
*.Pertanyaan kedua: apakah itu melanggar UU HAK CIPTA? ada yang bilang ya (karena dianggap bajakan), ada juga yang bilang tidak (karena lagu tersebut berasal dari GOOGLE, SOUNDCLOUD, YOUTUBE yang di-convert-mp3, Dll). Kesimpulannya ada di hati dan pikiran kalian masing2, hehehe
*.Pertanyaan ketiga: apakah jika semua web/blog/wap musik di hapus/di blok semua orang dari berbagai kalangan akan setuju? Tentu tidak, karena semua orang yang maksud itu kalangan tingkat menengah, sederhana, dan orang awam(tua). Apakah mungkin orang2 yang saya sebutkan itu dapat menemukan lagu yang diinginkannya tanpa adanya orang ketiga yang men-share (web/blog/wap)
**Itu saja untuk hari ini** - KELAS-MUSIK & KELAS MUSIK INDONESIA
Kemukakan pendapat kalian mengenai topik di atas :v
//Kritik utarakan, support terima makasih //
Diubah oleh oyolaw 19-05-2016 15:42
0
1K
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Buat Latihan Posting
35.6KThread•1.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya