Kaskus

News

bonta87Avatar border
TS
bonta87
BREAKING NEWS : Sony Sandra Divonis 9 Tahun Hukuman Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara. Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terbukti bersalah telah melakukan persetubuhan dengan anak, Kamis (19/5/2016).

Sidang pembacaan vonis Sony Sandra ini berlangsung mulai pukul 11.15 WIB dan baru berakhir pukul 14.30.WIB.

Baik penasehat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberi waktu seminggu untuk menyampaikan sikapnya.

Sebelumnya JPU telah menuntut Sony Sandra dengan hukuman 13 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsidair kurungan 6 bulan penjara.

"Kami masih pikir-pikir dan berkonsultasi dengan pimpinan," ungkap Teguh Warjianto, tim JPU kepada Surya.


http://suryamalang.tribunnews.com/20...ukuman-penjara

lumayanlah
0
4.1K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.6KThread56.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.