- Beranda
- Berita dan Politik
Sejumlah LSM di Surabaya Bela 8 Pelaku Pencabulan Siswi SD
...
TS
hadji.lulungan
Sejumlah LSM di Surabaya Bela 8 Pelaku Pencabulan Siswi SD
Quote:
Sejumlah LSM di Surabaya Bela 8 Pelaku Pencabulan Siswi SD
Kamis, 19 Mei 2016 | 05:30 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Pertemuan jaringan LSM pemerhati perempuan dan anak di ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rabu (8/5/2016)
SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat(LSM) perlindungan perempuan dan anak memprotes cara pihak berwenang menangani kasus asusila yang melibatkan sembilan anak di Surabaya pekan lalu.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam "Child Deffenders Surabaya" menggelar pertemuan khusus di ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rabu (18/5/2016) siang.
Banyak hal yang dikritisi dalam penanganan kasus asusila tersebut, di antaranya cara penangkapan anak yang dituding sebagai pelaku pencabulan di sekolah.
"Sebagian anak ditangkap tanpa surat penangkapan, mereka diminta segera datang ke kantor polisi dengan alasan karena sudah ditunggu wali kota Surabaya," kata Yuliati Umrah, dari LSM Arek Lintang (Alit) Surabaya.
Di salah satu ruang di Mapolrestabes Surabaya, delapan anak tersebut divonis seolah-olah sebagai pelaku pencabulan.
"Bahkan Risma sempat berkomunikasi dengan salah satu anak yang lalu banyak dikutip media. Anak-anak tersebut seakan-akan diadili sebagai pelaku," terangnya.
Dia menilai, delapan anak yang diamankan bukan melakukan asusila, melainkan melakukan kenakalan remaja.
Di usia mereka yang menginjak remaja adalah kewajaran jika mereka bereksperimen pada organ reproduksinya. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan perhatian penuh orangtua.
"Apalagi mereka hidup di lingkungan yang juga tidak mendukung untuk mereka berkembang lebih baik," jelasnya.
Apa yang dilakukan penegak hukum dan aparat lainnya pada delapan anak tersebut dinilainya mengebiri masa depan anak, sekaligus membunuh karakter mereka. Mereka diyakini tidak akan berkembang sempurna karena kasus tersebut.
Pekan lalu, polisi mengungkap aksi asusila yang melibatkan delapan anak, bahkan tiga di antaranya masih menempuh pendidikan sekolah dasar di Surabaya.
Mereka diduga melakukan aksi asusila kepada seorang anak perempuan yang tinggal di satu pemukiman di Surabaya.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Farid Assifa
Kamis, 19 Mei 2016 | 05:30 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Pertemuan jaringan LSM pemerhati perempuan dan anak di ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rabu (8/5/2016)
SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat(LSM) perlindungan perempuan dan anak memprotes cara pihak berwenang menangani kasus asusila yang melibatkan sembilan anak di Surabaya pekan lalu.
Sejumlah LSM yang tergabung dalam "Child Deffenders Surabaya" menggelar pertemuan khusus di ruang Fraksi PDIP DPRD Jatim, Rabu (18/5/2016) siang.
Banyak hal yang dikritisi dalam penanganan kasus asusila tersebut, di antaranya cara penangkapan anak yang dituding sebagai pelaku pencabulan di sekolah.
"Sebagian anak ditangkap tanpa surat penangkapan, mereka diminta segera datang ke kantor polisi dengan alasan karena sudah ditunggu wali kota Surabaya," kata Yuliati Umrah, dari LSM Arek Lintang (Alit) Surabaya.
Di salah satu ruang di Mapolrestabes Surabaya, delapan anak tersebut divonis seolah-olah sebagai pelaku pencabulan.
"Bahkan Risma sempat berkomunikasi dengan salah satu anak yang lalu banyak dikutip media. Anak-anak tersebut seakan-akan diadili sebagai pelaku," terangnya.
Dia menilai, delapan anak yang diamankan bukan melakukan asusila, melainkan melakukan kenakalan remaja.
Di usia mereka yang menginjak remaja adalah kewajaran jika mereka bereksperimen pada organ reproduksinya. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan perhatian penuh orangtua.
"Apalagi mereka hidup di lingkungan yang juga tidak mendukung untuk mereka berkembang lebih baik," jelasnya.
Apa yang dilakukan penegak hukum dan aparat lainnya pada delapan anak tersebut dinilainya mengebiri masa depan anak, sekaligus membunuh karakter mereka. Mereka diyakini tidak akan berkembang sempurna karena kasus tersebut.
Pekan lalu, polisi mengungkap aksi asusila yang melibatkan delapan anak, bahkan tiga di antaranya masih menempuh pendidikan sekolah dasar di Surabaya.
Mereka diduga melakukan aksi asusila kepada seorang anak perempuan yang tinggal di satu pemukiman di Surabaya.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Farid Assifa
http://regional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
Quote:
8 ABG di Surabaya Lakukan Pencabulan, Ini Reaksi Risma
Jumat, 13 Mei 2016 | 09:00 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Risma berkomunikasi dengan salah satu anak pelaku pencabulan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/5/2016)
SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendatangi Mapolrestabes Surabaya, terkait penangkapan delapan anak laki-laki di bawah umur yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan 13 tahun warga Ngagel Kota Surabaya, Selasa (10/5/2015). Wanita yang akrab disapa Risma pun menanyai salah satu tersangka.
"Kamu tahu cara main seperti itu dari mana?" tanya Risma seperti dikutip Antara.
Salah seorang tersangka menjawab bahwa dia mengetahui cara berhubungan seksual dari film porno di sebuah warnet. Tepatnya, warnet yang ada di sekitar rumah tersangka dan korban, di Jalan Ngagel Surabaya.
Oleh karena itu, Risma berjanji akan kembali melakukan razia terhadap warnet-warnet yang menyediakan film porno. "Kalau ketahuan, akan langsung saya tutup," ujar Risma.
Risma melanjutkan persoalan itu sebenarnya masih memiliki kaitan dengan bekas lokalisasi Dolly. Sebab, sebelumnya korban pernah tinggal di Dolly. Sehingga, sedikit banyak korban juga ikut terpengaruh dan memiliki rasa ketagihan terhadap hubungan seksual.
"Makanya, sudah lama saya ingin menutup Dolly, dan beginilah hasil buruk Dolly itu," kata dia.
Risma memgatakan, kasus itu dilaporkan korban kepada orang tuanya, karena sudah merasa tidak kuat dengan rasa ketagihan itu. "Oleh karena itu, nanti kami juga akan berusaha menyembuhkan apa yang dialami korban," katanya.
Polrestabes Surabaya mengamankan delapan anak laki-laki, yakni MI (9), MY (12), JS (14), AD (14), BS (12), LR (14), AS (14), dan HM (14) kaerna diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun.
"Para tersangka tersebut adalah tetangga korban sendiri," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan, korban dicabuli oleh para tersangka sejak korban masih berusia 4 tahun. Saat itu, salah seorang tersangka, AS mencabuli korban terlebih dahulu.
Merasa perbuatannya tidak diketahui orang lain, tersangka pun mengulangi perbuatannya berkali kali. Bahkan saat mengulangi perbuatannya, tersangka juga mengajak teman-temannya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk melancarkan aksinya itu para tersangka juga mencekoki korban dengan pil ekstasi, dan miras. Sehingga, korban dicabuli teman-temannya secara bergiliran. Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
"Walaupun para tersangka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, agar hukum tidak diremehkan," ujarnya.
Jumat, 13 Mei 2016 | 09:00 WIB
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Risma berkomunikasi dengan salah satu anak pelaku pencabulan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/5/2016)
SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendatangi Mapolrestabes Surabaya, terkait penangkapan delapan anak laki-laki di bawah umur yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan 13 tahun warga Ngagel Kota Surabaya, Selasa (10/5/2015). Wanita yang akrab disapa Risma pun menanyai salah satu tersangka.
"Kamu tahu cara main seperti itu dari mana?" tanya Risma seperti dikutip Antara.
Salah seorang tersangka menjawab bahwa dia mengetahui cara berhubungan seksual dari film porno di sebuah warnet. Tepatnya, warnet yang ada di sekitar rumah tersangka dan korban, di Jalan Ngagel Surabaya.
Oleh karena itu, Risma berjanji akan kembali melakukan razia terhadap warnet-warnet yang menyediakan film porno. "Kalau ketahuan, akan langsung saya tutup," ujar Risma.
Risma melanjutkan persoalan itu sebenarnya masih memiliki kaitan dengan bekas lokalisasi Dolly. Sebab, sebelumnya korban pernah tinggal di Dolly. Sehingga, sedikit banyak korban juga ikut terpengaruh dan memiliki rasa ketagihan terhadap hubungan seksual.
"Makanya, sudah lama saya ingin menutup Dolly, dan beginilah hasil buruk Dolly itu," kata dia.
Risma memgatakan, kasus itu dilaporkan korban kepada orang tuanya, karena sudah merasa tidak kuat dengan rasa ketagihan itu. "Oleh karena itu, nanti kami juga akan berusaha menyembuhkan apa yang dialami korban," katanya.
Polrestabes Surabaya mengamankan delapan anak laki-laki, yakni MI (9), MY (12), JS (14), AD (14), BS (12), LR (14), AS (14), dan HM (14) kaerna diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun.
"Para tersangka tersebut adalah tetangga korban sendiri," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.
Dia mengatakan, korban dicabuli oleh para tersangka sejak korban masih berusia 4 tahun. Saat itu, salah seorang tersangka, AS mencabuli korban terlebih dahulu.
Merasa perbuatannya tidak diketahui orang lain, tersangka pun mengulangi perbuatannya berkali kali. Bahkan saat mengulangi perbuatannya, tersangka juga mengajak teman-temannya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk melancarkan aksinya itu para tersangka juga mencekoki korban dengan pil ekstasi, dan miras. Sehingga, korban dicabuli teman-temannya secara bergiliran. Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
"Walaupun para tersangka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, agar hukum tidak diremehkan," ujarnya.
http://nasional.kompas.com/read/2016...ampaign=khiprd
Quote:
Pelajar SD dan SMP Terlibat Pencabulan di Surabaya
Kamis, 12 Mei 2016 | 22:13 WIB
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi
SURABAYA, KOMPAS.com — Perbuatan asusila yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur diungkap di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya delapan anak laki-laki pelajar di bawah umur, sedangkan korbannya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun.
Sepanjang Kamis (12/5/2016), para pelaku dikumpulkan di Markas Polrestabes Surabaya. Mereka dijemput satu per satu dari rumah dan di sekolahnya.
Dari delapan pelaku, lima di antaranya pelajar SMP, dan tiga masih pelajar SD.
"Pelaku dan korban adalah warga di satu permukiman di kawasan Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni.
Tindakan asusila itu dilakukan beramai-ramai di sejumlah tempat, seperti di bangunan kosong, balai RW, dan tempat lain yang tidak diketahui orang. Ruth mengatakan, pelaku memberi korbannya pil koplo saat mereka berbuat tidak senonoh.
Sore tadi, Polrestabes Surabaya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memanggil semua orangtua pelaku di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan pertemuan.
Adapun korban kini berada di rumah aman Pemkot Surabaya untuk menjalani pemulihan kondisi.
Kamis, 12 Mei 2016 | 22:13 WIB
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi
SURABAYA, KOMPAS.com — Perbuatan asusila yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur diungkap di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya delapan anak laki-laki pelajar di bawah umur, sedangkan korbannya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun.
Sepanjang Kamis (12/5/2016), para pelaku dikumpulkan di Markas Polrestabes Surabaya. Mereka dijemput satu per satu dari rumah dan di sekolahnya.
Dari delapan pelaku, lima di antaranya pelajar SMP, dan tiga masih pelajar SD.
"Pelaku dan korban adalah warga di satu permukiman di kawasan Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni.
Tindakan asusila itu dilakukan beramai-ramai di sejumlah tempat, seperti di bangunan kosong, balai RW, dan tempat lain yang tidak diketahui orang. Ruth mengatakan, pelaku memberi korbannya pil koplo saat mereka berbuat tidak senonoh.
Sore tadi, Polrestabes Surabaya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memanggil semua orangtua pelaku di Mapolrestabes Surabaya untuk melakukan pertemuan.
Adapun korban kini berada di rumah aman Pemkot Surabaya untuk menjalani pemulihan kondisi.
http://regional.kompas.com/read/2016...ampaign=khiprd
LSM Perempuan Gendeng
0
5.7K
Kutip
36
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.5KThread•41.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru