Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Malaikat pencabut nyawa di Polda Metro Jaya
"Pada malam itu tanggal 26 April 2014. Kami semua melihat dan mendengar saudara Zaenal menyebut nama Azwar. Pada malam itu pula saudara Azwar di jemput untuk dimintai keterangan," begitu isi dokumen surat pernyataan para terdakwa kasus pelecehan Jakarta Intercultural School diperoleh merdeka.com. Dalam surat ditandatangani oleh ketiga terdakwa, Syahrial, Agus Iskandar dan Virgiawan Amin bersisi tentang kesaksian mereka sebelum ajal menjemput Azwar di balik tahanan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Syahrial, Agus Iskandar, Virgiawan Amin, Afrisca serta Azwar memang telah lama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual sempat heboh di Jakarta International School dua tahun lalu. Setelah kasus itu ramai diberitakan media, nama sekolah pun diubah menjadi 'Jakarta Intercultural School'. Kini kasus itu kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah seorang pengguna membeberkan kejanggalan. Ada dugaan kriminalisasi terhadap para tersangka. Mereka bukan pelaku melainkan korban kasus diduga direkayasa.

Salah satu buktinya adalah surat pernyataan dari ketiga tersangka ini sebelum ajal menjemput Azwar. "Yang kami lihat malam itu saudara Azwar bukan dimintai keterangan, tetapi yang kami lihat adalah siksaan," tulis surat itu dalam paragraf pertama. Alat-alat buat menyiksa Azwar pun diuraikan. Saat dimintai keterangan, penis Azwar diberi balsem gosok. Penjepit kertas pun digunakan untuk menjepit puting kedua buah dada bidangnya. Sementara badannya dicambuk menggunakan selang air. Azwar duduk di bangku besi berwarna biru.



Siksaan sebelum dijemput malaikat Izrail itu, Azwar dibawa ke kamar mandi. Keluar dalam kondisi basah kuyup. Badannya pun menggigil. Ketika Azwar bertemu dengan para tersangka lain dalam kasus JIS, kepalanya ditodong senjata api. "Lalu pak Rudi bilang. 'Jangan memakai ini, urusannya beda'," tulis surat itu dalam paragraf ke tiga. "Lalu mata Azwar ditutup menggunakan lakban,"

Menit-menit menegangkan itu pun diuraikan dalam surat pernyataan itu. Sekitar pukul setengah satu siang, Azwar meminta izin ke toilet. Tidak berapa lama, keempat tersangka mendengar suara orang terjatuh di lantai. Belakangan diketahui Azwar menenggak cairan pembersih lantai. Dia tewas. Pukul setengah tujuh malam, kabar meninggalnya Azwar pun didengar tersangka lain.

"Sekitar jam 18.30 Wib dapat kabar dari penyidik namanya Pak Hari. Katanya temen lo mampus." ujar Hari kepada empat tersangka. "Kalau jadi orang jangan kaya begitu, harus jadi kesatria dan bertanggung jawab,". Dalam akhir surat pernyataan, ke empat tersangka mengatakan jika sampai detik ini mereka bukanlah pelaku pelecehan seksual. "Kami ini enggak ngelakuin tetapi kami dipaksa dan dianiaya," tulis penutup dokumen kesaksian itu.

Dokumen itu pun mengantarkan merdeka.com untuk menyambangi kediaman Azwar di Gang Haji Salam, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Sayang, pihak keluarga enggan untuk dimintai keterangan mengenai kematian Azwar di dalam kamar mandi Polda Metro Jaya. Apalagi jasad tubuh Azwar tak di otopsi. Ibunda Azwar menolak untuk diwawancarai pada Rabu pekan lalu. Dia menganggap kasus anaknya sudah usai. Tetangga mendiang Azwar pun menolak berkomentar mengenai kasus kembali ramai diperbincangkan saat ini.

Sementara Syahrial dan Virgiawan Amin dua tersangka dalam kasus itu pun mengakui adanya penyiksaan dilakukan oleh penyidik kala itu. Dia membenarkan jika sebelum ajal menjemput Azwar, temannya itu disiksa. "Azwar masuk kamar mandi dan keluar sudah basah kuyup. Kita tidak boleh lihat keadaan Azwar oleh penyidik," ujar Syahrial saat ditemui di Lapas Cipinang, Jumat pekan lalu.

Keduanya pun tak mengetahui sejak terakhir pertemuan mereka dengan Azwar pamit ke toilet. Syahrial dan Awan baru mengetahui Azwar tewas dari seorang penyidik. "Pak Hari ngasih tau kita kalau Azwar sudah tidak ada," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Awi Setiyono saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyiksaan ini mengatakan, penyidik sudah melakukan profesionalitas dalam mengemban tugas. Jika memang ada bukti penyiksaan itu, dia meminta pihak-pihak tidak puas dalam kasus ini bisa mengadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. "Kalau memang ada kekerasan kita kan perlu klarifikasi apa betul ada penyiksaan itu. Kalau ada, ya laporkan itu nanti propam akan turun memeriksa," ujar Awi saat ditemui kemarin.

http://www.merdeka.com/khas/malaikat...sus-jis-5.html

tinggal di laporkan aja kalau ada yg janggal

Spoiler for Hikayat Berita Acara Penyiksaan:


Spoiler for Nestapa di balik penjara:


Atas dasar kemanusiaan silahkan teman2 kunjungin trit lengkapnya

HOT NEWS] Investigasi @kurawa "Kriminalisasi Kasus JIS"

http://www.kaskus.co.id/thread/5714b...786844608b4567
Diubah oleh bonta87 18-05-2016 14:27
0
8.2K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.