Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Soekarno Tertawa Ada Tap MPRS Melarang PKI, karena...
Soekarno Tertawa Ada Tap MPRS Melarang PKI, karena...
Amaroso Katamsi, yang berperan sebagai Suharto, dalam film G30S/PKI. Dok. TEMPO. Maman Samanhudi.

TEMPO.CO, Jakarta - Seusai sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pejabat yang menangani urusan keamanan membagi tugas. Rapat pada Selasa, 10 Mei 2016, itu membahas banyaknya laporan tentang peredaran kaus bergambar palu-arit serta kegiatan yang diduga akan memunculkan komunisme.

"Presiden jelas menyampaikan, gunakan pendekatan hukum karena TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Istana Negara.

Di situ tercantum soal pembubaran PKI dan melarang komunisme, kata dia, larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme.

Selain itu, ada satu peraturan yang dijadikan dasar untuk menindak pelaku penyebar ajaran tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Pasal 107 KUHP.

Dalam UU tersebut, Badrodin melanjutkan, ada penambahan pada Pasal 107 KUHP, yakni pemerintah melarang kegiatan penyebaran atau pengembangan paham komunisme, Leninisme, dan Marxisme dalam berbagai bentuk.

Menurut Kepala BIN Sutiyoso, keempat pemimpin lembaga berbagi tugas menurut kewenangan masing-masing. BIN bertugas mengumpulkan informasi, sedangkan yang melakukan proses hukum adalah polisi, yang akan meneruskan penyelidikan kasusnya ke kejaksaan untuk diproses sampai ke pengadilan. Adapun TNI, yang memiliki jangkauan institusi sampai ke tingkat bintara pembina desa (babinsa), diminta ikut membantu.

Memang, dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1996 terdapat beberapa pasal yang menggambarkan kondisi politik pada masa itu.

Pertama, “Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut, dilarang.”

Pasal 3 menjelaskan, "Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada universitas-universitas, paham komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila, dapat dilakukan secara terpimpin, dengan ketentuan, bahwa pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan.”

Putusan itu ditetapkan dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada 5 Juli 1966. Pemimpin MPRS yang mengesahkan adalah Jenderal A.H. Nasution (ketua) dan wakil ketua Osa Maliki, M. Siregar, Subchan Z.E., dan Mashudi.

Dua bulan setelah keluar ketetapan itu, Presiden Soekarno berpidato di hadapan Delegasi Angkatan '45 di Istana Merdeka, Jakarta, pada 6 September 1966.

Baca: Fobia PKI, Sukarno: 'Tidak dengan Menggorok Orang Komunis'

Menurut Soekarno, seperti dikutip dari buku Revolusi Belum Selesai, komunisme, Marxisme, sosialisme, atau dengan nama apa pun timbul karena sociale verhoundingen atau keadaan sosial-ekonomi yang jelek. "Karena itulah saya anjurkan lebih dulu kepada anggota-anggota MPRS, kalau engkau mengambil keputusan sekadar melarang Marxisme, Leninisme, komunisme, saya akan ketawa," ujarnya.

Presiden Soekarno berpendapat, tindakan yang dilarang adalah yang merugikan rakyat dan negara. "Apa yang bisa engkau larang ialah kegiatan daripada Marxisme atau Komunisme atau Islamisme yang merugikan negara," katanya.

Bung Karno pun menjelaskan bahwa merombak kegiatan-kegiatan yang merugikan negara itu bisa dilakukan, karena itulah dia mati-matian bertempur melawan Darul Islam. "Oleh karena Darul Islam adalah kegiatan islamisme yang ngladrah. Bukan islamisme sejati, yang suci, yang baik, tapi yang ngladrah," ucap Sukarno.

https://nasional.tempo.co/read/news/...ang-pki-karena


Ini Cara Jitu Berantas PKI Versi Soekarno


Soekarno Tertawa Ada Tap MPRS Melarang PKI, karena...
DN Aidit saat memberikan sambutan pada ulang tahun ke-5 Partai Persatuan Sosialis Jerman (Sozialistische Einheitspartei Deutschlands) di Berlin (1958). wikipedia. org

TEMPO.CO, Jakarta - Fobia komunisme baru-baru ini muncul lagi setelah kontroversi simposium nasional “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” yang digelar oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 18-19 April 2016.

Kelompok masyarakat yang getol menyuarakan bahaya kebangkitan komunisme, terutama militer, memprotes keras. Muncullah acara tandingan, yaitu “Silaturahmi Purnawirawan TNI/Polri, Ormas Keagamaan, dan Kepemudaan” di Balai Kartini, Jakarta. Lalu marak sweeping buku-buku tentang ideologi kiri dan simbol-simbol yang mirip Partai Komunis Indonesia.

Setahun setelah Gerakan 30 September 1965, Presiden Sukarno berpidato di hadapan Delegasi Angkatan ‘45 yang datang ke Istana Merdeka pada 6 September 1966. Seperti dikutip dari buku Revolusi Belum Selesai, Proklamator ini menerangkan asal-muasal komunisme hingga penolakannya terhadap pemberantasan para komunis.

Dalam pertemuan di pengujung kekuasaannya itu, Sukarno mengungkapkan cara jitu mengikis habis ideologi komunisme. Menurut ayah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, kalau ingin menghilangkan komunisme, hilangkan dulu kemiskinan.

Dia mencontohkan, ganti gubuk-gubuk kumuh dengan rumah-rumah yang baik bagi rakyat. “Beri makan yang banyak, sandang-pangan yang cukup," ucapnya. Pendek kata, Bung Karno melanjutkan, kalau kondisi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia baik, tak bakalan bisa komunisme tumbuh. "Tidak dengan cara menggorok orang-orang yang dinamakan komunis," katanya.

Kenyataannya saat itu, menurut Soekarno, orang-orang digorok di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Bali, gara-gara dituduh komunis.

Tragedi inilah yang sampai saat ini memunculkan luka mendalam di kalangan para korban. Itu sebabnya, pemerintah mengadakan simposium nasional “Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” yang malah memunculkan kontroversi.
https://nasional.tempo.co/read/news/...versi-soekarno
0
6.2K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.