barang.kaliAvatar border
TS
barang.kali
Ahok Sebut Proyek Pemprov DKI oleh Podomoro Didasarkan "Suka Sama Suka"
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land (APL) dan sejumlah pengembang proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta diketahui terlibat dalam pembangunan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2014.

Proyek-proyek itu di antaranya pembangunan rumah susun, jalan inspeksi, dan gedung parkir di Mapolda Metro Jaya. Pembangunan sejumlah proyek itu diketahui merupakan kontribusi tambahan atas izin yang telah diberikan kepada mereka dalam proyek reklamasi 17 pulau.

Meski belum ada payung hukum, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai dilibatkannya pengembang reklamasi untuk kegiatan proyek pemerintah bukan sesuatu yang ilegal karena sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak.

"Karena kalau enggak ada perjanjian enggak kuat. Makanya pakai perjanjian saya. Makanya sebelum saya tetapkan itu saya ikat dulu dengan perjanjian kerja sama," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).

Menurut Ahok, pengenaan kontribusi tambahan merupakan kompensasi perpanjangan izin prinsip yang ia berikan, tidak hanya kepada APL, tapi sejumlah pengembang lain yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau.

Ia pun menegaskan kerja sama dilakukan tanpa adanya paksaan. Ahok menyebut ada pengembang reklamasi yang tidak setuju dengan keinginannya itu. Karena itu, ia tidak memberikan perpanjangan izin prinsipnya.

"Kalau perjanjian kan kamu suka sama suka, berarti kuat dong. Kerja sama bisnis kok. Kan bisnis. Kalau saya bikin sendiri tanpa Anda setuju, Anda bisa gugat saya. Ini kan Anda setuju," ujar Ahok.

Besaran kontribusi tambahan yang dikenakan terhadap APL dan pengembang proyek reklamasi lainnya diketahui mencapai 15 persen. Kontribusi inilah yang diajukan Pemprov DKI agar dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta yang dibahas DPRD.

Pembahasan Raperda itu akhirnya mentok setelah tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.


Sumber


wkwkwkwk makin kocak aja nih.... kalau korupsi-gratifikasi suka-sama suka ya gak pa-pa emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
6.7K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.