Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zorrez88Avatar border
TS
zorrez88
Eks Wagub Prijanto Sarankan Film 'G30S' Disiarkan Lagi
TEMPO.CO ,�Jakarta� - Bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayor Jenderal (Purnawirawan) Prijanto menganjurkan pemerintah memutar ulang dokumentasi sejarah seputar�Partai Komunis Indonesia (PKI) . Dua dokumentasi penting itu, kata Prijanto, ialah film� G30S / PKI, yang saat era Orde Baru rutin ditayangkan�TVRI, serta rekaman sidang mahkamah militer luar biasa bagi orang-orang PKI.
"Putarlah secara periodik film tersebut dan beberapa petikan sidang mahkamah militer luar biasa. Sebab, dulu kita semua mendengar lewat radio transmitter ," ujarnya di sela acara “Silaturahim Purnawirawan TNI/Polri, Organisasi Masyarakat Keagamaan, dan Kepemudaan” di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Mei 2016.�
Menurut Prijanto, rekaman sidang para pelaku yang terlibat dalam kekejian PKI penting diketahui masyarakat. Ia juga meminta pihak yang ingin meluruskan sejarah PKI pergi ke Perpustakaan Nasional.�
"Kemarin katanya Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) mau meluruskan sejarah. Gampang, marilah ke Perpustakaan Nasional saja. Cari arsip rekaman sidang mahkamah militer luar biasa yang menyidangkan gembong-gembong PKI. Itu sidang terbuka," ujarnya.
Prijanto mengaku pernah mendengarkan sidang yang disiarkan melalui radio transmitter tersebut. Kala itu, kata Prijanto, dia masih duduk di bangku SMP. Prijanto berujar tulisan-tulisan seputar sejarah PKI oleh sejarawan luar negeri banyak yang tidak benar. "Hati-hati dengan tulisan sebagian sejarawan luar negeri," tuturnya.
Pada 18-19 April 2016, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo mengadakan acara simposium membedah tragedi 1965. Dalam sambutannya, ia mengatakan akan memberi ruang bagi semua pihak yang hadir untuk berbicara. "Ini bukan pengadilan. Sederhananya seperti memutar film tentang 1965 dan melihat apa yang terjadi, soal penyalahgunaan kewenangan, dan sebagainya," ujarnya.
Simposium ini dihadiri sekitar 200 peserta, yang terdiri atas akademikus, korban pelanggaran hak asasi manusia, wakil partai politik, organisasi masyarakat, dan lembaga masyarakat yang berkecimpung di bidang hak asasi. Kegiatan ini merupakan yang pertama kali yang diprakarsai pemerintah Indonesia.
====================
https://m.tempo.co/read/news/2016/05...disiarkan-lagi
0
2.8K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.