Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sobari.hongAvatar border
TS
sobari.hong
Ahok Ditantang Jangan Omdo untuk Tuntut Tempo dan Podomoro
emoticon-Hammerhammeremoticon-Hammer2




Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ tak sekedar lihai berkoar-koar di depan media.

Haji Lulung menantang agar Ahok segera membuktikan ucapannya, terkait rencana penguasa DKI itu yang akan menggugat salah satu media nasional dan PT Agung Podomoro Land.

"Jika betul merasa difitnah, atau merasa dirugikan, ya sudah segera gugat. Pak Ahok jangan omdo (omong doang) deh, jangan koar-koar didepan camera terus," kata Haji Lulung kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (14/5/2016).

Ketua DPW PPP DKI ini mengapresiasi sekaligus mendukung upaya mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Kali ini, pak Ahok sudah dijalan yang benar. Apabila tidak puas (dengan sebuah pemberitaan), Pak Ahok harus menempuh jalur hukum. Itu memang saluran yang sudah disediakan oleh aturan perundangan-undangan," ujarnya.

Meski begitu, Haji Lulung mengaku pesimis dengan nyali dan kesungguhan Ahok. Pasalnya, seperti yang sudah-sudah Ahok selama ini kerap hanya pandai sesumbar, alias hanya gertak sambal.

"Nah, menurut saya sekarang ini saatnya pak Ahok belajar satu kata dan satu perbuatan. Tetapi, sekali lagi kalau pak Ahok yakin itu (berita) fitnah. Makanya hati-hati, sebab kalau itu (barter) betul, entar malah kebuka semua. Itu (menggugat) bunuh diri namanya, hehe,” pesan Haji Lulung.

Diketahui, sebelumnya Ahok murka terhadap pemberitaan yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi.

Menurutnya, pemberitaan tersebut merupakan fitnah dan sangat jahat.

Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land.

"Ini aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016) kemaren.

Ia tak terima adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280 miliar.

"Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.‎

Atas dasar itu, Ahok sesumbar ingin melaporkan media yang bersangkutan ke kepolisian. Selain itu, Ahok juga berencana akan menggugat PT Agung Podomoro Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik KPK.

"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana," katanya.

"'Kalau Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat banget," ungkapnya. (icl)


http://www.teropongsenayan.com/39243...o-dan-podomoro
Diubah oleh sobari.hong 14-05-2016 07:46
0
10.5K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.